Langsung ke konten utama

Makalah Kekerabatan dan Kekuasaan (Antropologi Politik)

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.

Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya.

Adapun dalam penulisan makalah ini penulis akan membahas kekuasaan dan kekerabatan dalam perspektif antropologi politik. Hal ini, sebagaimana beberapa pandangan para ahli antropologi politik seperti yang diungkapkan oleh MG. Smint mendefinisikan kekuasaan merupakan kemampuan untuk bertindak secara efektif terhadap orang atau masyaraka. Sedangkan bagi Beatte, kekuasaan adalah kategori khusus dengan hubungan-hubungan sosial, yang memiliki pengertian menimbulkan kendala-kendala bagi pihak-pihak lain dalam mencakupi hubungan antar-individu dan antar-kelompok. Mengikuti Weber kekuasaan adalah kemampuan yang terberi pada aktor, di dalam kontek hubungan-hubungan sosial tertentu, memerintah sebagaimana dikehendakinya sendiri. Lucy Mair membuat catatan bahwa “tak ada masyarakat dimana aturan-aturan itu secara otomatis dipenuhi.

Sementara garis keturunan itu tampil sebagai “sebuah kombinasi tindakkan administrsi dan tindakkan politik, secara khusus di dalam dan di antara struktur-struktur yang secara formal didefinisikan dalam keturunan unilineal ”. Namun kedua aspek tadi saling tumpang tindih dalam sistem garis keturunan; mereka dideferensiasikan tidaklah dengan merujuk kepada kelompok-kelompok sosial, tetapi lebih kepada berbagai “tingkat” sistem tersebut serta melibatkan satu elemen atau elemen lainnya. Lebih lanjut lagi, diferensiasi yang terlampau kaku antara wilayah kekerabatan dan wilayah politik, membawa kepada pengabaian akibat-akibat politisi dari yang pertama,teristimewa, kemungkinan kekerabatan itu dipergunakan dalam bermainnya persaingan. Pembengkakan istri-istri, keturuna-keturunan dan persekutuan-persekutuan adalah cara yang sering dibuat untuk memperkuat kekuasaan.

Kekuasaan politik telah dikaji sebagai sebuah keniscayaan dengan merujuk kepada hubungan-hubungan internal yang dilanggengnya serta hubungan-hubungan eksternal yang dikontrolnya.

Dalam setiap masyarakat, kekuasaan politik tidaklah sepenuhnya dibebaskan dari yang suci. Masyarakat dilihat dalam bentuk yang diidealisir, sebagai penjamin keamanan kolektif serta sebagai seleksi murni atas kebiasaan atau hukum. Dalam pandangan Durkheim, hubunan antara kekuaaan dan masyarakat tidaklah secara esensial berbeda dari hubungan antara “totem” orang Australia dengan klan mereka. Dan hubungan tersebut sangat dijunjung tinggi dengan sifat kesuciannya.

Dengan demikian, hubungan politik itu diungkapkan dalam pengertian-pengertian kekerabatan adalah satu dari cara-cara yang dipergunakan dalam strategi politik mereka. Akhirnya, dalam masyarakat-masyarakat bernagara ada dua tata-aturan dari hubungan-hubungan yang tampaknya komplementer dan antagonitik serta modalitas hidup berdampingan.

a) Rumusan Masalah

1) Kekerabatan dan Garis Keturunan

2) Dinamika Lineal

3) Aspek “Kekuasaan Segmenter”

b) Tujuan

1) Untuk mengeahui kekerabatan dan garis keturunan

2) Untuk mengetahui dinamika lineal

3) Untuk mengetahui aspek kekerabatab segmenter

BAB II

PEMBAHASAN

A. KEKERABATAN DAN KEKUASAAN

Sebagaimana ditunjukkan oleh Van Velsen, dalam kasus orang Tonga di Mawali: “hubungan politik itu diungkapkan dalam pengertian-pengertian kekerabatan” dan “manipulasi-manipulasi” kekerabatan adalah salah satu dari cara-cara yang dipergunakan dalam strategi politik mereka. Akhirnya, dalam masyarakat-masyarakat bernegara ada dua tata-aturan dari hubungan-hubungan yang tampaknya komplementer dan antagonitik serta modalitas hidup berdampingan.

1) Kekerabatan dan Garis Keturunan

Fortes telah mengamati bahwa studi tentang hubungan-hubungan serta kelompok-kelompok yang secara tradisional dipandang dari sudut kekerabatan akan lebih berhasil jika dikaji dari sudut pandang organisasi politik. Garis-garis keturunan itu, berlandaskan atas orang-orang yang disituasikan dalam kerangka genealogis yang sama, terkait secara unilineal, kepada satu sumber. Tingkat derajatnya berbeda-beda menuruti jumlah generasi yang terlibat (kedalam genealogisnya), seperti juga elemen-elemen yang membentuknya.

Demikianlah, dari sudut pandang struktural, mereka adalah kelompok-kelompok korporasi. Sebuah contoh orang Tiv di Negeria telah menciptakan sebuah masyarakat segmenter, dengan menyertakan sejumlah besar individu mereka (lebih dari 800.000 orang). Sebuah genealogi umum menarik mereka untuk kembali kepada sang leluhur pendiri Tiv-yakni memasuki semua individu, pada prinsipnya, dengan menuruti garis keturunan patrilineal. Genealogi ini mengatur sebuah “struktur piramidal” yang meliputi berbagai garis keturunan dengan perluasannya yang berbeda-beda: tingkat genealogis di mana leluhur mereka rujuki itu ditetapkan, mendeterminasikan besaran ukuran kelompok garis keturunan yang disebut nongo.

Kelompok garis keturunan dari ukuran besar tertentu saling berkaitan dengan teritorial-teritorial tertentu, tar; secara itu, struktur segmenter ruangan serta melalui artikulasi suksesinya yang menyertakan keseluruhan teritorial itu. Bagi tar ini, sebuah unit geografis, dibuatlah hubungan dengan sebuah unit politik, ipaven. L. Bohanan ia mengatakan bahwa kelompok keturunan di mana orang Tief termasuk di dalamnya itu mematerikan “kewargaan politisnya, hak-haknya atas tanah dan bermukim, sedangkan pada waktu bersamaan mendefinisikan orang-orang lain yang bisa dipersatukan melalui perkawinan.

Sistem garis keturunan segmenter itu tampil sebagai “sebuah kombinasi tindakkan administrsi dan tindakkan politik, secara khusus di dalam dan di antara struktur-struktur yang secara formal didefinisikan dalam keturunan unilinear”. Namun, kedua aspek tadi saling tumpang tindih dalam sistem garis keturunan; mereka dideferensiasikan tidaklah dengan merujuk kepada kelompok-kelompok sosial, tetapi lebih kepada berbagai “tingkat” sistem tersebut serta melibatkan satu elemen atau elemen lainnya. Lebih lanjut lagi, diferensiasi yang terlampau kaku antara wilayah kekerabatan dan wilayah politik, membawa kepada pengabaian akibat-akibat politis dari yang pertama, teristimewa, kemungkinan kekerabatan itu dipergunakan dalam bermainnya persaingan. Pembengkakan istri-istri, keturuna-keturunan dan persekutuan-persekutuan adalah cara yang sering dibuat untuk memperkuat kekuasaan.

2) Dinamika Lineal

a. Kondisi

Hubungan-hubungan segmenter bukanlah hubungan-hubungan egaliter, tidak pula hubungan-hubungan tanpa keunggulan dan subordinasi. Klan-klan dan garis-garis keturunan tidaklah seluruhnya ekuivalen; klan-klan bisa berdeferensiasi, terspesialisasi dan tersusun; garis-garis keturunan bisa meliputi hak-hak tak setara menuruti apakah berkenang dengan yang lebih tua ataukah dengan yuniornya; keduanya bisa dibedakan dalam keperluan tata-aturan upacara yang memiliki akibat-akibat politik dan ekonomi.

Dalam bagian teritorialnya, klan dan garis keturunan terkemuka menempati posisi-posisi yang lebih domonan; Evan Pritchard menyebutnya sebagai klan atau garis keturunan “aristokratik” ia menambahkan “lebih dominannya itu memberinya prestise ketimbang prefilase”. Kemudian selanjutnya ia mengatakan bahwa orang-orang yang paling berpengaruh itu dicirikan oleh posisi klan mereka (klan aristokrat) dan posis linealnya (kepala-kepala keluarga luas), oleh pengelompokan usia (memegang status lebih tua), oleh kekayaan mereka (dalam ternak), serta kepribadiannya yang kuat.

Kekuasaan politik tidaklah bisa didefinisikan oleh struktur-struktur itu saja, tetapi lebih melalui hubungan tak-setara yang menjadi basisnya, serta dinamikanya oposisi dan konflik melalui dimana kekuasaan politik diungkapkan. Di dalam sistem ini, ada pembeda-pembeda antara orang-orang unggul (namanya dipakai sebagi identifikasi kelompok dan kelompok usia), orang-orang memiliki prestise (mengikat sukses materinya serta kebijaksanaannya), serta para pemandu politik (tyo or).

Bagi orang Tiv, tindakkan politik pun terjadi melalui kekerabatan, garis keturunan, kelompok usia, dan hubungan-hubungan yang dihasilkan oleh sistem pasarnya yakni diperlihatkan bukan oleh pranata-pranata khusus, tidak pulah oleh bentuk-bentuk soisal apapun melalui dimana ia bekerja, tetapi melalui berbagai dinamismenya kompetisi dan dominasinya, koalisi dan oposisinya. Menurut teori ini, kekuasaan yang absah tergantung kepada penempatannya dalam sebuah kualitas mistik, yang menjamin tata-aturan, kesuburan pertanian dan para waniatanya serta diungkapkan dalam kebesaran orang yang memeliharanya itu. Upaya untuk memperluas peranan politik atau meningkatkan material seseorang, senantiasa ditafsirkan dalam bahasa sihir. Orang Tiv pun menyakini bahwa orang-orang mencapai kekuasaan “dengan merebut substansi kekuasaan orang lain.

Orang Tikopia di Polynesia, yang dipelajari oleh Fith, terbagi ke dalam sekitar dua puluh garis keturunan patrilineal saling terkait membentuk lima buah klan. Pada puncak klan ini, adalah “kepala suku”, yang mengariskan garis keturunan tunggal, yang memberi semua anggotanya status superior; dan empat kepala suku ini dibedakan melalui fungsi-fungsi upacaranya secara spesifik, dikelaskan menurut tata-aturan keunggulannya yakni hirarki politik. Masyarakat Tikopia menampilkan dua seri keunggulan atas apa “struktur kewenangan” itu dilandaskan. Yang pertama, keunggulan yang murni­ yakni para tetua yang mengepalai beberapa garis keturunan utama. Mereka dipandang sebagai “orang tua simbolik” dari garis keturunan serta fungsi esensinya bersifat ritual. Hanya yang tertinggi di antara mereka yang bisa menyumbangkan bagi pelanggengan tata-aturan masyarakat. Seri kedua, keunggulan yang disebut maru. Ini tidak diperoleh melalui dekatnya dewa-dewa mereka serta menuntut agar seseorang itu hendaknya menjadi saudara, dan menjangkau kewenganan yang tak bisa digugat peranannya dalam menyampaikan perintah-perintah para ke pala suku dalam mempertahankan perdamaian dan keamanan. Firth pun menyimpulkan analisanya dengan menegaskan bahwa dalam setiap sistem politik itu tak pernah ada keseimbangan.

Status sosial pun ditentukan melalui kedekatan sesorang dengan leluhur yang dirujuknya, serta dengan “garis senioritas” yang mempertahankan kekuasaan dalam tangannya sendiri. Kata Guiart, kaum pria bisa jadi adalah keturunan lelaki yang langsung, namun jauh dari kepala suku yang tertinggi. Posisi “anak lelaki tertua ayah, menemukan kembarannya dalam cabang yang lebih tua, pada puncak kekepala sukuan ini menjadi aturan yang memerintah klan ketidak merataan dan hirarkinya.

b. Penampakan dan Pengertian

Lewis dalam studinya mengenai orang Somali di Afrika Timur bahwa fungsi-fungsi politik dari oposisinya yang mengintervensi kelompok-kelompok yang dibentuk berdasarkan prinsip keturunan terutama mengatur hubungan-hubungan antara klan-klan, atau garis-garis keturunan, serta menentukan tingkat berbagai unit politiknya dan hirarki mereka riel. Konfromitas tertutup adalah penampaan kehidupan politik dari masyarakat-masyarakat garis keturunan, sebagaimana juga konfrontasi langsung. Demikianlah orang Fang Gabon, bagi mereka ancaman kematian teruntuk siapa saja yang merusak solidaritas klan serta dengan kecendurungan egaliternya melalui pemuasan ambisi dan kepentingan-kepentingan pribadi, mengabsahkan cara-cara yang dipakainya untuk melawan ketidak merataan. Menurut penafsiran tradisional, dewa-dewa yang di ikuti oleh individu-individu itu mengada hanya dalam jumlah konstan terbatas. Setiap akumulasi yang menyimpang oleh salah satu anggota maka harus bekerja dengan kerugian semuanya yang lain.

Starategi penggunaan “simbol-simbol” melalui pengkajian atas hubungan-hubungan antara religi dan kekuasaan. Middleton (1960) tentang kehidupan religi di antara orang Lugbara di Uganda, menekankan akan kuatnya ikatan antara “upacara dan kewenangan”. Ia mencatat mereka tidak punya arti bila sesorang melupakan kultus mereka terhadap yang mati, yang terjalin dengan pelanggengan kekuasaan garis keturunan serta konflik-konfli di sekitar kekuasaan ini diterjemahkan ke dalam pengertian-pengertian mistik.

3) Aspek “Kekuasaan Segmenter”

Sistem-sistem “segmenter” disampaikan sebagai sistem-sistem politik itu, klasifikasinya belum berdasarkan kriteria politik secara meyakinkan. Topologi atasnya tetap sukar karena dua rangkaian alasan: ketiadakstabilannya yang mendasar dan variasi-variasinya terkadang ditemukan dalam kelompok etnik yang sama misalnya kasus orang Ibo di Negeri Selatan, di mana kekuasaan politik tersimpan dalam berbagai kombinasi prinsip garis keturunan, pengelompokan usia, serta prinsip persekutuan menurut spesialisasi ritualnya.

Eisenstadt (1959), dalam sebuah studi mengkaji “sistem-sistem politik primitif” melalui analisa metode komparatif. Ia mencoba memindahkan pusat analisa yang diterapkannya: dari aspek-aspek politik kekerabatan, keturunan dan aliansi kepada perwujudan-perwujudan politiknya itu sendiri.

1. Tipe “gerombolan”, suatu tipe paling sederhana dari organisasi sosial dan politik, memperoleh ilustrasinya pada suku-suku Australia, Pygmi dan suku-suku Amerindaman tertentu, dll.

2. Tipe “suku segmenter” di mana para politik dan jabatan-jabatan terkait pada kelompok-kelompok garis keturunan; penekanannya lebih ritual ketimbang politik; kompetisi bekerja di antara garis keturunan dan klan atau kewenagan-kewenangan garis keturunan.

3. Tipe “suku segmenter non-partikularis”, yang memisahkan politik kehidupan dari wilayah kekerabatan dan keturunan; kaitannya dengan teritorial, keanggotaan dalam kelompok usia atau sebuah resimen, serta hubungannya dengan prinsip-prinsip ritual, menentukan pemberian fungsi-fungsi politik mereka.

4. Tipe “suku berhimpun”, dimana jabatan-jabatan politik didistribusikan di antara “kelompok-kelompok kekerabatan” tertentu yang memiliki atasnya, serta di antara asosiasi yang mencirikan tipe ini dan kelompok yang diorganisir atas landasan teritorial itu menjalankan fungsi-fungsi yang komplementer meskipun tanpa menghilangkan ketegangan-ketegangan; ada persaingan, dari segalanya antara asosiasi-asosiasi ini termaksud pada masyarakat Indian Amerika Utara.

5. Tipe “suku berstratifikasi ritual” dimana deferensiasi dan tata-aturan hirarkinya dari segalanya, diungkapkan melalui rujukannya kepada “bidang simbolik-ritual”; ada pembagian antara aristokrat dan orang biasa, yang pertama itu saling bersaing demi jabatan-jabatan politik, yang kurang didefinisikan oleh kekuasaan ketimbang oleh superioritas ritualnya.

6. Tipe “suku dengan desa-desa otomom” yang melandaskan pada desa atau wilayah; implikasi-implikasi politik dari kekerabatan dan keturunan diperkecil demi keuntungan dewan-dewan desa; posisi-posisi ini hanya di capai setelah melewati kompetisi yang sangit.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa politik kekerabatan lebih bersifat segmenter dari pada egaliter. Kekuasaan lebih dipegang oleh tokoh-tokoh yang terpandang atau memiliki kedudukan yang tinggi dalam klan tersebut. Di samping itu, pemegang kekuasaan dilakukan secara transmisi dari generasi-kegenerasi sehingga hanya mereka memiliki garis keturun tinggi yang memperoleh kekuasaan itu. Sementara rakyat biasa tetap di jadikan sebagai kelompok-kelompok yang diperintah dan tidak memperoleh kesempatan untuk menjadi pelaku-pelaku politik hanya menjadi kepentingan perpolitikan. B. SARAN

Dari kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan bahwa sebagai manusia yang memiliki kedudukan yang sama perlu menekankan hubungan egaliteran agar kekuasaan tidak diberatkan pada golongan-golongan tertentu. Selain itu, masyarakat kalangan bahwa bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkan status yang tinggi meskipun diperoleh melalui perjuangan yang cukup lama. Oleh karena itu sebagai makhluk Tuhan yang sempurnah sudah semestinya kita mengedepankan sikap egaliteran.

Komentar

  1. wahhhh.. pas liat nama La Ode, saya langsung kepikiran "pasti ini orang Sulawesi" dan benar saja pas liat penjelasan dibawahnya rupanya benar apa yang saya katakan .

    BalasHapus
  2. Iya saya orang Sulawesi tepatnya di Buton Selatan... Ohya klo misalnya berkunjung lagi di blok ini jangan lupa ya berkunjung juga di chanelku dan linknya "multikreasi 26" dan jgn lupa juga klo sdh berkunjung di subscribe ya terimakasih.😄

    BalasHapus

Posting Komentar