Langsung ke konten utama

Makalah Tentang Multikulturalisme (Antropologi Multikulturalisme)

HALAMAN JUDUL

Multikulturalisme

“Pandangan Multikulturalisme terhadap Masyarakat Jati Bali mengenai Hubungan antar sesama maupun Masyarakat Lainnya”

Oleh:

LA ODE ACO

(N1A1 16 258)

JURUSAN ANTROPOLOGI

FAKULTAS ILMU BUDAYA

UNIVERSITAS HALU OLEH

KENDARI

2018

KATA PENGANTAR

Assalamu allaikum warahmatullahi wabbrakatu...!

Puju syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Pandangan Multikulturalisme terhadap Masyarakat Jati Bali mengenai Hubungan antar sesama maupun Masyarakat Lainnya” tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, penulis mengaitkan berbagai referensi-refersi yang diakses dari sumber terpercaya. Selain itu, data yang penulis peroleh dari masyarakat bersangkutan dijadikan sebagai bahan utama dalam pembahasan makalah ini. Disamping itu, data-data teresbut penulis melakukan deskripsi-analitis untuk bisa disajikan dalam bentuk laporan yang lengkap agar pembaca mudah memhami isi serta tujuan dari penulisan makalah ini. Jika ada kalimat yang bersifat kontradiksi antara satu dengan yang lainnya maka hal demikian tentunya bersumber dari kehilafan penulis sendiri yang kurang memiliki kemampuan analisis yang mendalam dalam setiap data yang diperoleh maupun referensi yang dirujuk. Di samping itu, mungkin isi dan teknik penulisan belum mengenai apa yang diharapkan oleh pembaca sehingga penulis sangat mengharapkan kritik serta saran yang membangun untuk melengkami hasil makalah ini. Sekian dan terima kasih

Wassalamu allaikum warahmatullahi wabbarkatu...!

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................................. i

KATA PENGANTAR........................................................................................................... ii

DAFTAR ISI........................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 LatarBelakang.................................................................................................................. 1

1.2 RumusanMasalah............................................................................................................. 3

1.3 Tujuan............................................................................................................................... 3

BAB II KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pandangan Multikulturalisme......................................................................................... 4

BAB III PEMBHASAN

3.1 Pandangan Multikulturalisme pada Masyarakat Jati Bali........................................... 5

3.2 Hubungan Masyarakat Jati Bali antar sesame dan Masyarakat Lainnya.................. 6

4.3 Konflik pada Masyarakat Jati Bali dengan Masyarakat Lain..................................... 9

BAB IV PENUTUP

4.1 Kesimpulan........................................................................................................................ 10

4.2 Saran.................................................................................................................................. 10

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................ vi

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Multikulturalisme berhubungan dengan budaya dan kemungkinan konsepnya di batasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat di terjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang tredapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga di pahami sebagai pandangan dunia yang kemudian di wujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra,2007)

Multikulturalisme mencakup suatu pengharagaan, serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan pengetahuan tentang budaya etnis orang lain. Sebuah ideologi yang mengakui dan mengangumkan perbedaan dalam kesejahtraan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama, dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tertentu.

Adapun penelitian ini terfokus pada masyarakat Jati Bali Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Awalnya masyarakat Jati Bali berasal dari suku Bali yang melakukan trasmigrasi dari Bali ke Sulawesi Tenggara. Dengan alasan bahwa penduduk masyarakat Bali pada saat itu sudah padat, kemudian Pemerintah Daerah melakukan himbauan pada masyarakatnya untuk melakukan transmigrasi ke daerah lain salah satunya daerah Sulawesi Tenggara.

Masyarakat Jati Bali rata-rata dalam mendiami provinsi Sulawesi Tenggara sudah 50 tahun. Sebelum mereka melakukan transmigrasi ke Sulawesi timbul benak kekawatiran mereka jangan sampai ketika berada di tempat tujuan kehidupan masyarakat tersebut malah semakin terpuruk dari sebelumnya.

Selain itu, pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif yakni dengan cara mendskripeikan setiap informasi yang didapat dari informan. Menurut Bogdan dan Tylor, metode kualitatif adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Moleong, 2004: 3).

Subyek penelitian ini adalah melihat hubungan masyarakat Jati Bali dengan masyarakat lain maupun diluar lingkup masyarakat tersebut yang selama ini masih memegang teguh nilai-nilai keagamaan sehingga hibungan antar sesame masyarakat dan lainnya dapat tertatah dengan baik. Dan yang dijadikan sebagai informan yakni masyarakat asli yang tinggal di Jati Bali. Hal ini peneliti gunakan agar informasi yang didapat benar-benar akurat yang dialami langsung oleh masyarakat bersangkutan. Adpun informan yang menjadi penelitian ini yakni Bu Yoman yang berusia 50 tahun dengan 4 orang keluarga dan 2 anak.

1.2 Rumusan Masalah

1. Bagaimana pandangan multikultur terhadap masyarakat Jati Bali? 2. Bagaimana hubungan masyarakat Jati Bali baik antar sesame maupun masyarakat lainnya? 3. Apakah pernah terjadi konflik pada masyarakat Jati Bali dengan masyarakat lain? 1.3 Tujuan penelitian

1. Untuk mengetahui bagaimana pandangan multikultul terhadap masyarakat Jati Bali. 2. Untuk mengetahui bagaimana hubungan masyarakat Jati Bali baik antar masyarakat maupun masyarakat lainnya. 3. Untuk mengetahui apakah pernah terjadi konflik pada masyarakat Jati Bali dengan masyarakat lain. 1.4 Manfaat

1. Untuk memberikan pengetahuan bagaimana pandangan multikultul terhadap masyarakat Jati Bali. 2. Untuk memberiakan pengetahuan bagaimana hubungan masyarakat Jati Bali baik antar masyarakat maupun masyarakat lainnya. 3. Untuk memberikan pengetahuan apakah pernah terjadi konflik pada masyarakat Jati Bali dengan masyarakat lain. BAB II

KAJIAN PUSTAKA

2.1 Multikulturisme

Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat di terjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.

Multiculturalisme memandang sebuah masyarakat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaic tercakup semu kebudayaan dari masyarakat-masyarakat ebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti seperti sebuah mosaik.

Istilah multibudaya (multiculter) jika ditelah asal-usulnya mulai dikenal sejak tahun 1960-an, setelah adanya gerakan hak-hak sipil sebagai koreksi terhadap kebijaksanaan asimilasi kelompok minoritas terhadap milting pot yang sudah berjalan lama tentang kultur dominan.

Will Kymlicka berpendapat, multibudaya merupakan suaatu pengakuan,penghargaan dan keadilan terhadap etnik minoritas baik yang menyangkut hak-hak universal yang melekat pada hak-hak individu maupun komunitasnya yang bersifat kolektif dalam mengekpresikan kebudayaan.

Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah demokrasi, keadilan, dan hokum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, dominan privat dan public, hak asasi manusia, hak budaya komunitas, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.

BAB III

HASIL DAN PEBAHASAN

3.1 Pandangan Multikulturalisme pada Masyarakat Jati Bali

Pada dasarnya multikulturalisme berhubungan dengan budaya dan kemungkinan konsepnya di batasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat di terjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang tredapat dalam kehidupan masyarakat.

Setiap perilaku dan kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mendiami suatu komunitas pastinya mempunyai asl-usul tertentu, dan kebiasaan tersebut yang pada akhirnya akan membentuk suatu gaya hidup yang menandai dari komunitas masyarakat tersebut dan ini juga terjadi dikalangan masyarakat Jati Bali khususnya dikalangan masyarakat petani.

Pada masyarakat Jati Bali gaya hidup petani lebih mendominasi dari pada kalangan masyarakat lainnya. Hal demikian dikarenakan pada masyarakat tersebut kehidupan petani lebih sejahtera dan mampu memberikan peluang kehidupan pada msyarakat bersangkutan. Disamping itu, hubungan antar sesama masyarakat masih tertahta dengan baik. Nilai-nilai keagamaan yang menjadikan mereka bersatu dalam kesatuan masih dipegang tegung baik kalangan tua maupun kelangan muda. Sebagaimana pernyataan informan Bu Yoman menyatakan bahwa:

“...kami hidup rukun beragama tidak saling mencela atau menghina dan hidup akur dalam masyarakat.’’[1]

Pada dasarnya agama yang menjadi landasan utama sehingga dapat menghubungkan perilaku-perilaku masyarakat sehingga hubungan tersebut dapat tertata dengan utuh tanpa ada perpecahan di dalamnya. Keteraturan itu lahir dari kesadaran masyarakat yang masing memegang teguh nilai-nilai keagaamaan. Seperti yang di katakan bahwa salah satu faktor yang memecahkan hubungan masyarakat adalah saling menghina, tidak menghargai, saling bertolak belakang, dan lain sebagainya. Hal demikian jarang dipraktekan dalam masyarakat bersangkuatan karena perilaku tersebut dapat menyebabkan perpecahan di antara mereka.

2.2 Hubungan Masyarakat Jati Bali antar sesame dan Masyarakat Lainnya

Setiap masyarakat tentunya memilki nilai-nilai sendiri dalam berhubunga antar sesama mereka. Hal ini memperlihakan bahwa budaya yang satu belum tentu sama denga budaya yang lain sehingga di mana pun kita berada maka budaya tersebutlah yang harus kita ikuti.

Sehubungan itu masyarakat Jati Bali juga memegang kepercayaan mengenai Tri Pramana yang artinya perbuatan, akal sehat, dan kebaikan. Hal demikian merupakan wujud dari kepercayaan tersebut yang membuahkan hubungan masyarakat selalu berada dalam garis kedamai antar masyarakat maupun masyarakat lainnya. Hal ini Sebagaimana pertanyaan informan Bu Yoman yang mengatakan bahwa:

“... kami hidup rukun itu terlahir dari kepeercayaan Tri Pramana dan masing-masing orang memegang teguh nilai itu sampai pada anak-anak mudanya.’’[2]

Nilai-nilai budaya sudah semestinya dipertahakan maupun dipegang teguh oleh para generasi penerusnya. Tidak ada budaya yang membawa para pelakukunya keambang jurang yang dalam karena setiap kebudayaan mengandung nilai-nilai moral di mana bagi para pemilik kebudayaan hal demikian dijadikan suatu pegangan dalam bertingkah laku. Namun itu, meskipu kebudayaan tersebut baik menurut pelakunya tapi belum tentu kebudayaan tersebut dapat diterima oleh orang lain, di mana hal tersebut dikatakan relativitas budaya.

Dilain pihak pribadi setiap manusia yang menjadi tolak ukur dalam bertingkah laku dapat dilihat dari cara bagaimana berbut, berpikir sehak dan kebaikan. Hal demikian merupakan wujud pribadi manusia yang dapat menentukan baik maupun buruknya manusia tersebut. Misalnya salah satu yang terkandung dalam kepercayaan tersebut adalah perbuatan. Perbuatan dapat menentukan hubungan masyarakat tersebut akur atau tidaknya. Hal ini dilatar belakiangi setiap manusia selalu memilki pembawaan yang baik menurut pelakunya namun, belum tentu pembawaan tersebut baik menurut orang lain. Hal demikia menunjukan bahwa manusia selalu dibekali suatu perbuatan baik maupun buruk yang menjadi landasannya. Dilain pihak, untuk membedakan manusia dengan makhkuk lain, mereka dibekali dengan akal pikiran yang sehat sehinga dengan seperti itu mereka mampu mengontrol dirinya ketika berada dalam kesesatan. Sementara mereka yang tidak bisa mengontrol dirinya maka manusia tersebut masih diragukan kemanusiawiannya. Bukan berati manusia normal dapat melakukan perbuatan semaunya tapi meraka selalu dibatasi oleh lingkungan dimana ia berada.

Tekanan lingkungan dalam mempengaruhi perilaku manusia sangat besar sehingga mereka dimungkinkan untuk beradaptasi dengan lingkungan tersebut. Artinya jika terdapat lingkungan yang beragam agama maka peran seseorang lebih ditingkatkan lagi agara tercipta hubungan yang baik antar sesama amsyarakat. Dilain pihak, sebauh keyakinan masyarakat dapat juga menjadi pedomana yang baik dalam bertindak maupun melakukan sesuatu. Hal disebabkan setiap agama selalu mengajarkan agar para penganutnya dapat derbudi pekerti yang luhur. Kerena nilai ini lain inilah sehingga para penganutnya berpeluang dalam berinteraksi dengan orang lain. Interaksi tersebut bisa terwujud melalui perdagangan, kerja, maupun pernikahan. Sebagaimana pernyataan informan Bu Yomana mengatakan bahwa:

“…Hubungan kami ini dengan agama lain terlahir dari rasa kekeluargaan karena masyarakat disini sering menikah dengan masyarakat Sunna Kasih penduduknya mayoritas Islam, ada yang masuk Islam ada juga mereka masuk Hindu.”[3]

Terjadinya hubungan dalam masyarakat bukan hanya tercipta karena kesamaan ras, etnis, maupun bahasa tapi hubungan tersebut juga terlahir dari adanya percampuran dua agama yang persatu padu melalui jalur pernikahan sehingga salah satu dari kedua individu tersebut harus mengorbankan keyakinanya yang sudah dipegang teguh selama hidupnya.

Keyakinan seseorang melekat pada dirinya tidak akan pernah permanen selama ia masih memiliki rasa cinta terhadap orang lain. Perasaan inilah yang dapat menumbangkan keyakinan seseorang pada Tuhannya dan berpaling kekeyakinan yang lain mengikut dari pada garis keturunan yang berlaku pada masyarakat tersebut.

Bisa kita katakan bahwasannya kebudayaan bukan hanya berpengaruh pada perilaku manusia dengan manusia lain tapi perilaku itu juga perpengaruh pada Tuhannya. Tak bisa dijastifikasi bahwa orang tersebut telah berbuat dosa besar karena sudah menghianati kepercayaannya tapi karena ia telah memilih jalannya maka baik maupun burukya ia sendiri yang merasakannya. Dalam hal ini, sebagaimana peryataan informan Bu Yoman mengatakan bahwa:

“...Terjadinya perpindahan agama karena setiap orang yang menikah ia pengikuti suaminya kalau istrinya agama Hindu dan Suaminya agama Islam maka ia harus mengikuti agama suaminya begitu juga sebaliknya. Kemarin itu Saya punya kakak terjadi seperti itu mengikuti suaminya orang Bugis.”[4]

Pengaruh kebudayaan dalam sistem kekerabatan dapat memaksakan setiap manusia agar budaya tersebut dapat ditataati. Ketaatan dalam hal ini sudah melewati batas dengan ketaatan Tuhannya. Mereka rela korbankan keyakinannya demi hidup bersama dengan pasangannya sehingga jika seseorang itu penganut patrilineal maka pihak wanita harus mengikuti suaminya meskipun ia berada dalam agama yang berbeda. Hal ini juga akan berlaku sama ketika juga terjadi pernikahan di mana salah satu pihak menganut sistem kekerabatan matrilineal maka seorang suami harus mengikuti pihak wanita dan juga agamanya. Hal demikian terjadi karena dalam hukum agama tidak ada larangan untuk melakukan hubungan nikah dengan agama lain sehingga dari sinilah budaya masuk dan menentukan pilihan mereka.

Dilain pihak budaya lebih bersifat egois ketimbang agama itu sendiri artinya tidak ada masyarakat yang melangga penentuan garis keturunan entah itu dari bapak atau dari ibu. Manusia hanya bisa menerima apa yang telah menjadi ketentuannya sementara agama atau keyakinan masih dapat dilanggar meskipun berat dalam pelaksanaannya namun, manusia seacara umum tetap bisa menyelesaikannya.

4.3 Konflik pada Masyarakat Jati Bali dengan Masyarakat Lain

Pada dasarnya konflik berhubungan dengan pertentangan, percekcokan, perselisihan, dan perbedaan pendapat. Setiap terjadinya konflik selalu melibatkan manusia baik antar sesama maupun orang lain.

Pada masyarakat Jati Bali kehidupan masyarakat baik sesama maupun masyarakat lainnya akur dalam bermasyarakat. Namun secara biologis manusia selalu memilki sifat baik maupun buruk yang ada dalam diri mereka apalagi masih usia-usia mudah, hal demikian rawan akan timbulnya konflik. Hal ini sebagaimana pernyataan informan Bu Yoman mengatakan bahwa:

“…hubungan anak mudah Jati Bali dengan anak mudah lain aman jarang terjadi peseturuan di antara mereka, malahan sering anak-anak lain datang kesini main bola untuk mempererat hubungan persahabatan.”[5]

Salah satu yang memecahkan hubungan manusia denga manusia lain adalah terjadinya konflik. Hali demikian tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia karena setiap kehidupan penuh dengan konflik. Namun meskipun seperti itu, pada masyarakat yang kuat akan kesaran bersama dan mampu mengaplikansikan kesadaran tersebut untuk bergaul dalam masyarakat maka kehidupan manusia akan terhindar dari konflik. Disamping itu, wujud dari konflik adanya kelompok masyarakat yang lebih mendominasi oleh masyarakat yang tersubordinasi sehingga masyarakat yang merasa dikuasai oleh mereka yang mendominasi akan melakukan berbagai perlawan hingga akhirnya terjadilh konflik itu.

Seperti yang terlihat pada masyarakat Jati Bali hungan tersebut jarang diperlihatkan meskipun yang dominan masyarakat petani namun mereka tidak saling menguasai satu sama lain sehingga hubungan antar masyarakat tatap terjaga kelestariannya.

BAB IV

PENUTUP

1.1 Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka penulis menyimpulkan bahwa kehidupan masyarakat Jati Bali ditinjau dalam perspektif multikultural masih berada dalam tataran masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai keagamaan yang mampu mempersatuakan mereka dalam lingkup keseluruhan. Perlakuan itu mereka wujudkan dalam bentuk kekeluargaan maupun antar sesama masyarakat dengan tidak saling mencelah atau menghina yang dapat mengakibatkan timbulnya perpecahan di antara mereka. Hali ini juga terwujud dalam masyarakat lainnya sehingga jarang terjadi konflik antara masyarakat Jati Bali dengan masyarakat lain.

1.2 Saran

Dari kesimpulan di atas maka penulis menyarankan bahwa sebaiknya masyarakat Jati Bali tetap mempertahankan nilai-nilai kekeluargaan dan juga nilai lainnya yang sudah diperahankan selama ini khususnya kepada generasi penerus harus bisa mempelajari nilai-nilai tersebut apalagi saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang maka dikawatirkan nilai-nilai keagamaan dan budaya akan semakin bergeser dari prilaku manusianya.

DAFTAR PUSTAKA

http//www.sobatbaru.blospot.com/diakses pada tanggal 6 Desember 2018. Jamuin, Ma’arif. 2004. Manual Advokasi Resolusi Konflik antat Etnik dan Agama. Solo: Ciscore Indonesia. Lexy J, Melong. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: Rasindo Karya. Molan, Benyamin, Nugroho, ddk. 2009. Mutikultralisme Belajr Bersama dalam Perbedaan. Jakarta: PT INDEKS. [1] Wanwancara dengan Bu Yoman. Minggu 25 November 2018 [2] Wawancara dengan Bu Yoman. Minggu 25 November 2018. [3] Wawancara dengan Bu Yoman. Minggu 25 November 2018. [4] Wawancara dengan Bu Yoman. Minggu 25 November 2018. [5] Wawacara dengan Bu Yoman. Minggu 25 November 2018.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upacara Pingitan (posuo) pada Masyarakat Buton (Antropologi Sakral)

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Derasnya arus kontak budaya sedikit banyaknya telah menggeser nilai-nilai budaya suatu masyarakat sebagai suatu kearifan tradisional yang sarat dengan muatan nilai moralitas. Menurut Koentjaraningrat, kontak budaya telah ada sejak dahulu dalam sejarah kebudayaan manusia, tetapi proses kontak budaya yang mempunyai sifat khusus (pengaruh yang besar) baru timbul ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat mulai menyebar keseluruh belahan dunia termasuk ke Indonesia. Akibat dari proses ini, khususnya pada abad 20 dimana perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang dihasilkan oleh geliat peradaban modern, menyebabkan hampir tidak ada suku-suku bangsa dimuka bumi ini yang terhindar dari pengaruh unsur-unsur kebudayaan Eropa. Berangkat dari perspektif antropologi dan sosiologi tentang culture contac, kajian tentang tanggapan dan pergeseran pola pandang masyarakat Buton tentang upacara siklus posuo akan diteropong. Po...

Kajian Liminalitas dari Van Gennep Tentang Ritual (Antropologi Simbolik)

Liminalitas Kata liminalitas berasal dari bahasa latin yaitu “limen” yang artinya ambang pintu. Secara sederhana liminalitas dapat dipahami sebagai pengalaman ambang. Istilah liminalitas di cetuskan oleh Arnol Van Gennep utamanya di gunakan pada ritual-ritual peralihan. Sementara oleh Victor Turner liminalitas digunakan sebagai cara dalam melihat kejadian-kejadian ritual dewasa ini dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain liminalitas dapat dipahami sebagai tahap atau periode waktu dimana subyek mengalami kesadaran yang ambigun yakni tidak disana dan tidak disini misalnya dalam sebuah masyarakat tertentu mengadakan sebuah ritual perpindahan status dari status sosial yang lama ke status sosial yang baru. Contoh dalam suku Buton. Istilah posuo diperuntukan bagi perempuan yang sudah masuk pada tahap dewasa. Tiga tahap dalam perolehan Van Gennep: -    Ritus pemisahan, biasanya ritus ini terjadi pada upacara pemakaman. -    Ritus transisi, yakni berhubungan d...

Makalah Tentang Antropologi Politik (Antropologi Politik)

ANTROPOLOGI POLITIK OLEH: LA ODE ACO 28 MEI 2019 PART I: TERBENTUKNYA ANTROPOLOGI POLITIK  Dalam aspek pertama ini merupakan upaya untuk mentransedensi pengalaman-pengalaman dan doktrin-doktrin politik terentu. Ke arah pembentukkan sebuah pengetahuan ilmiah tentang politik, yang memandang makhluk manusia sebagai homo politikus dan mencari peralatan umum dari semua organisasi politik dalam berbagai keragaman geografis maupun sejarahnya. Dalam aspek kedua, antropologi politik adalah sub-devisi dari antropologi sosial atau etnologi. Ini memusatkan perhatiannya pada deskripsi dan analisa tentang sistem politik yang terdapat pada masyarakat yang di anggap primitif atau arkahik. Sebagai sebuah disiplin yang menyandang status sebagai pengetahuan ilmiah Montesqueu mengembangkan istilah oriental despotism, tempat yang diberikan untuk masyarakat-masyarakat sebagai sebuah kelas bagi dirinya sendiri, dan yang menampilkan dirinya pula sebagai satu dari yang dikenal oleh Eropa. Antropo...