Teori Ekuilibrium
Pendekatan ekuilibrium menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William F. Ogburn (Tokoh yang juga menjelaskan mengenai teori materialis) yang mengatakan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag. Selain itu, perubahan sosial juga dianggap sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak.
Sementara teori ekuilibrium yang dijelaskan diatas tadi cenderung mengatakan bahwa perubahan sosial dikarenakan adanya salah satu bagian sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Dalam pendekatan ini perubahan sosial berjalan dengan lambat dan perubahan sosial diatur dan dikendalikan oleh struktur yang ada (behind design) atau rekayasa sosial.
Secara eksplisit pendekatan ini tidak menginginkan adanya perubahan sosial, dibuktikan dengan adanya keharus aktor atau institusi sosial untuk memiliki prinsip Adaptasi, Gold, Integrasi, (AGIL) dalam sistem sosial. Keseimbangan sistem dibutuhkan dalam mencapai tujuan bersama. Contoh dari teori ekuilibrium adalah pada masyarakat sederhana di mana, dalam masyarakat tersebut tidak menginginkan pubahan dalam sistem sosial. Di sini kami akan menjelaskan bagaimana karakteristik masyarakat tradisional yaitu:
Penerapan teori ekuilibrium
Pada dasarnya teori ekuilibrium tidak menghendaki perubahan pada masyarakat, hal ini dikarenakan adanya salah satu bagian sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak.
Oleh karena itu, penerapkan teori ekuilibrium lebih tepatnya dalam mengkaji masyaraka tradisional atau masyarakat pedesaan.
Hakekat hidup dalam suatu kehidupan bersama atau masyarakat ialah organisasi kepentingan-kepentingan perseorangan, pengetahuan sikap orang yang satu terhadap yang lain dan pemusatan orang-orang kedalam kelompok-kelompok tertentu untuk tindak-tindakan bersama. Raymond Firth menyatakan bahwa hubungan-hubungan yang timbul dari kehidupan bersama ini dapat kita lihat sebagai suatu rencana atau suatu sistem yang biasa disebut dengan struktur sosial; struktur sosial itu meliputi segala: (1) relasi sosial di antara para individu; dan (2) perbedaan individu serta kelas sosial menurut peranan sosial mereka. Sedangkan cara-cara tentang bagaimana mekanisme hubungan-hubungan itu dalam mengatur hidup segenap individu persekutuan hidup dan sifat-sifat persekutuan hidup di atas adalah merupakan fungsi sosial mereka; konsep struktur dan fungsi itu sangat penting, karena itu suatu aktivitas akan jelas apabila dibuktikan memiliki fungsi guna memelihara struktur sosial.
Struktur sosial dan fungsi sosial ini dapat dianalogikan seperti ilmu anatomi dan ilmu urai dalam biologi, walau keduanya merupakan kajian yang berdiri sendiri namun untuk mengerti secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan. Analogi ini sebenarnya tidak tepat benar, karena dalam kajian ilmu kemasyarakatan orang perorangan yang menjadikan suatu persekutuan hidup itu lebih mudah dapat bergerak dan lebih merupakan suatu kesatuan daripada kesatuan sel-sel organisme dalam biologi, walau demikian perumpamaan ini mungkin berguna sebagai perbandingan dari bentuk yang bastrak yaitu mayarakat dengan bentuk yang lebih konkrit.
Struktur sosial suatu masyarakat meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga didalam mana orang banyak tadi ikut ambil bagian, lembaga mana dimaksudkan sebagai hubungan-hubungan tertentu yang timbul dari aktifitas orang-perorangan atau kelompok yang hendak mencapai tujuan bersama. Struktur sosial baik menyangkut kelompok maupun lembaga tampaknya berdiri pada dasar yang definitif; pada kehidupan masyarakat yang relatif masih sederhana, hal tentang gender, usia, kekerabat, dan kesatuan atas dasar kedaerahan dianggap merupakan dasar-dasar yang paling pokok dari suatu struktur sosial; namun dalam masyarakat yang lebih modern, satu orientasi manusia dalam mengisi kehidupannya adalah kecenderungan mereka untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupannya; mekanisme yang menunjukkan kecenderungan itu adalah dengan lebih memberdayakan segenap potensi yang dimiliki.
Tentu saja untuk mewujudkan orientasinya itu ada konsekuensinya, kehidupan masyarakat modern sangat sarat dengan perubahan-perubahan, dalam banyak hal lebih merupakan suatu penyempurnaan, tidak hanya menyangkut berbagai inovasi, dicovery, dan invention pada aspek teknologi saja, namun juga termasuk berbagai tatanan kehidupan berupa tradisi , adat istiadat, nilai-nilai atau aturan-aturan yang sudah melembaga dan berlaku turun menurun dalam kehidupan mereka. Kehidupan suatu masyarakat tidak bisa ditentukan hanya sekedar berkisar pada pembedaan-pembedaan seperti di atas, namun ternyata menyangkut berbagai keterkaitan atas dasar perbedaan-perbedaan itu sekaligus juga bersangkutan dengan berbagai aspek kehidupan yang lain; fenomena ini terjadi karena salah satu bentuk dalam pengaturan hidup bersama diberlakukan suatu sistem pembagian tugas atau kewajiban yang diberlakukan kepada segenap anggota masyarakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Pada masyarakat tradisional atau sederhana pengaturan peranan dan kedudukan manusia dalam masyarakat menurut perbedaan gender menggambarkan suatu pola sendiri; hal-hal yang dianggap berat dan sakral, seperti berburu, praktek ritual bersama atau berperang misalnya dibebankan pada laki-laki, sedangkan pekerjaan-pekerjaan sekitar rumah tangga adalah menjadi beban tugas perempuan. Seiring dengan berjalannya waktu, semakin hari manusia semakin bertambah, hubungan sosial antara kelompok yang satru dengan kelompok yang lain menjadi semakin terbuka dan intensif, pengalaman dan pengetahuan manusia tentang lingkungan dan dirinya semakin berkembang, mendorong kebutuhan dan tuntutan akan hidup juga semakin tinggi dan meluas, maka kehidupanpun seolah-olah digiring untuk mengadakan perubahan.
Masyarakat sederhana merupakan masyarakat yang tidak rumit. Keterikatan emosional antara masyarakat sangat tinggi sehingga tercipta kerukunan dan interaksi social yang sangat tinggi. Masyarakat sederhana memiliki tingkat religiusitas yang sangat tinggi, hal ini karena factor kebiasaan masyarakat sederhana yang sering dijumpai di lingkungan pedesaan yang sehari-harinya tidak lepas dari kegiatan keagamaan. Tingkat interaksi social juga yang sangat tinggi dipengaruhi oleh factor masyarakat sederhana yang bisa dikategorikan sebagai masyarakat yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu wilayah yang cukup sempit. Selain itu, kegiatan masyarakaat sederhana di pedesaan sangat membentuk kepribadian gototng royong masyarakat. Karena mengutamakan asas kekeluargaan, masyarakat sederhana sulit untuk mengerjakan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain. Karena bagi mereka perubahan hanya akan menjadi faktor penghalang dalam keteraturan sosial sehingga norma atau hukum yang berlaku dalam masyarakat tetap dipertahankan lewat konsesus.
Kuatnya ikatan solidaritas dalam masyarakat menyebabkan masyarakat tetap berda pada garis lurus atau stabil di mana hal demikian akan membuat mereka tetap dalam ketertinggalan terhadap gencarnya perubahan. Biasanya keadaan masyarakat seperti ini terlihat tentram dan damai hal ini, di karenakan sulitnya pengaruh luar dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat tersebut.
Berikut adalah dua bentuk masyarakat berdasarkan ciri-ciri struktur sosial dan budayanya seperti yang dikemukakan oleh Selo Soemardjan.
Masyarakat Sederhana
Ciri-ciri struktur sosial dan budaya pada masyarakat sederhana adalah sebagai berikut.
1) Ikatan keluarga dan masyarakatnya sangat kuat.
2) Organisasi sosial berdasarkan tradisi turun-temurun.
3) Memiliki kepercayaan yang kuat terhadap kekuatan gaib.
4) Hukum yang berlaku tidak tertulis.
5) Sebagian besar produksi hanya untuk keperluan keluarga sendiri atau untuk pasaran dalam skala kecil.
6) Kegiatan ekonomi dan sosial dilakukan dengan gotong royong.
Contohnya masyarakat nelayanan yang masih menggunakan peraalatan tradisional atau teknologi sederhana dan pedagang.
Masyarakat Modern
Ciri-ciri struktur sosial dan budaya masyarakat modern adalah sebagai berikut.
1) Hubungan sosial didasarkan atas kepentingan pribadi.
2) Hubungan dengan masyarakat lainnya sudah terbuka dan saling mempengaruhi.
3) Kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat kuat.
4) Terdapat stratifikasi sosial atas dasar keahlian.
5) Tingkat pendidikan formal tinggi.
6) Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis.
7) Ekonomi hampir seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan alat pembayaran lain. Contohnya masyarakat perkotaan yang sudah menggunakan peralatan modern.
Pendekatan ekuilibrium menyatakan bahwa terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah karena terganggunya keseimbangan di antara unsur-unsur dalam sistem sosial di kalangan masyarakat yang bersangkutan, baik karena adanya dorongan dari faktor lingkungan (ekstern) sehingga memerlukan penyesuaian (adaptasi) dalam sistem sosial, seperti yang dijelaskan oleh Talcott Parsons, maupun karena terjadinya ketidakseimbangan internal seperti yang dijelaskan dengan Teori kesenjangan Budaya (cultural lag) oleh William F. Ogburn (Tokoh yang juga menjelaskan mengenai teori materialis) yang mengatakan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag. Selain itu, perubahan sosial juga dianggap sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak.
Sementara teori ekuilibrium yang dijelaskan diatas tadi cenderung mengatakan bahwa perubahan sosial dikarenakan adanya salah satu bagian sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Dalam pendekatan ini perubahan sosial berjalan dengan lambat dan perubahan sosial diatur dan dikendalikan oleh struktur yang ada (behind design) atau rekayasa sosial.
Secara eksplisit pendekatan ini tidak menginginkan adanya perubahan sosial, dibuktikan dengan adanya keharus aktor atau institusi sosial untuk memiliki prinsip Adaptasi, Gold, Integrasi, (AGIL) dalam sistem sosial. Keseimbangan sistem dibutuhkan dalam mencapai tujuan bersama. Contoh dari teori ekuilibrium adalah pada masyarakat sederhana di mana, dalam masyarakat tersebut tidak menginginkan pubahan dalam sistem sosial. Di sini kami akan menjelaskan bagaimana karakteristik masyarakat tradisional yaitu:
Penerapan teori ekuilibrium
Pada dasarnya teori ekuilibrium tidak menghendaki perubahan pada masyarakat, hal ini dikarenakan adanya salah satu bagian sistem yang tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak.
Oleh karena itu, penerapkan teori ekuilibrium lebih tepatnya dalam mengkaji masyaraka tradisional atau masyarakat pedesaan.
Hakekat hidup dalam suatu kehidupan bersama atau masyarakat ialah organisasi kepentingan-kepentingan perseorangan, pengetahuan sikap orang yang satu terhadap yang lain dan pemusatan orang-orang kedalam kelompok-kelompok tertentu untuk tindak-tindakan bersama. Raymond Firth menyatakan bahwa hubungan-hubungan yang timbul dari kehidupan bersama ini dapat kita lihat sebagai suatu rencana atau suatu sistem yang biasa disebut dengan struktur sosial; struktur sosial itu meliputi segala: (1) relasi sosial di antara para individu; dan (2) perbedaan individu serta kelas sosial menurut peranan sosial mereka. Sedangkan cara-cara tentang bagaimana mekanisme hubungan-hubungan itu dalam mengatur hidup segenap individu persekutuan hidup dan sifat-sifat persekutuan hidup di atas adalah merupakan fungsi sosial mereka; konsep struktur dan fungsi itu sangat penting, karena itu suatu aktivitas akan jelas apabila dibuktikan memiliki fungsi guna memelihara struktur sosial.
Struktur sosial dan fungsi sosial ini dapat dianalogikan seperti ilmu anatomi dan ilmu urai dalam biologi, walau keduanya merupakan kajian yang berdiri sendiri namun untuk mengerti secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan. Analogi ini sebenarnya tidak tepat benar, karena dalam kajian ilmu kemasyarakatan orang perorangan yang menjadikan suatu persekutuan hidup itu lebih mudah dapat bergerak dan lebih merupakan suatu kesatuan daripada kesatuan sel-sel organisme dalam biologi, walau demikian perumpamaan ini mungkin berguna sebagai perbandingan dari bentuk yang bastrak yaitu mayarakat dengan bentuk yang lebih konkrit.
Struktur sosial suatu masyarakat meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga didalam mana orang banyak tadi ikut ambil bagian, lembaga mana dimaksudkan sebagai hubungan-hubungan tertentu yang timbul dari aktifitas orang-perorangan atau kelompok yang hendak mencapai tujuan bersama. Struktur sosial baik menyangkut kelompok maupun lembaga tampaknya berdiri pada dasar yang definitif; pada kehidupan masyarakat yang relatif masih sederhana, hal tentang gender, usia, kekerabat, dan kesatuan atas dasar kedaerahan dianggap merupakan dasar-dasar yang paling pokok dari suatu struktur sosial; namun dalam masyarakat yang lebih modern, satu orientasi manusia dalam mengisi kehidupannya adalah kecenderungan mereka untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupannya; mekanisme yang menunjukkan kecenderungan itu adalah dengan lebih memberdayakan segenap potensi yang dimiliki.
Tentu saja untuk mewujudkan orientasinya itu ada konsekuensinya, kehidupan masyarakat modern sangat sarat dengan perubahan-perubahan, dalam banyak hal lebih merupakan suatu penyempurnaan, tidak hanya menyangkut berbagai inovasi, dicovery, dan invention pada aspek teknologi saja, namun juga termasuk berbagai tatanan kehidupan berupa tradisi , adat istiadat, nilai-nilai atau aturan-aturan yang sudah melembaga dan berlaku turun menurun dalam kehidupan mereka. Kehidupan suatu masyarakat tidak bisa ditentukan hanya sekedar berkisar pada pembedaan-pembedaan seperti di atas, namun ternyata menyangkut berbagai keterkaitan atas dasar perbedaan-perbedaan itu sekaligus juga bersangkutan dengan berbagai aspek kehidupan yang lain; fenomena ini terjadi karena salah satu bentuk dalam pengaturan hidup bersama diberlakukan suatu sistem pembagian tugas atau kewajiban yang diberlakukan kepada segenap anggota masyarakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Pada masyarakat tradisional atau sederhana pengaturan peranan dan kedudukan manusia dalam masyarakat menurut perbedaan gender menggambarkan suatu pola sendiri; hal-hal yang dianggap berat dan sakral, seperti berburu, praktek ritual bersama atau berperang misalnya dibebankan pada laki-laki, sedangkan pekerjaan-pekerjaan sekitar rumah tangga adalah menjadi beban tugas perempuan. Seiring dengan berjalannya waktu, semakin hari manusia semakin bertambah, hubungan sosial antara kelompok yang satru dengan kelompok yang lain menjadi semakin terbuka dan intensif, pengalaman dan pengetahuan manusia tentang lingkungan dan dirinya semakin berkembang, mendorong kebutuhan dan tuntutan akan hidup juga semakin tinggi dan meluas, maka kehidupanpun seolah-olah digiring untuk mengadakan perubahan.
Masyarakat sederhana merupakan masyarakat yang tidak rumit. Keterikatan emosional antara masyarakat sangat tinggi sehingga tercipta kerukunan dan interaksi social yang sangat tinggi. Masyarakat sederhana memiliki tingkat religiusitas yang sangat tinggi, hal ini karena factor kebiasaan masyarakat sederhana yang sering dijumpai di lingkungan pedesaan yang sehari-harinya tidak lepas dari kegiatan keagamaan. Tingkat interaksi social juga yang sangat tinggi dipengaruhi oleh factor masyarakat sederhana yang bisa dikategorikan sebagai masyarakat yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu wilayah yang cukup sempit. Selain itu, kegiatan masyarakaat sederhana di pedesaan sangat membentuk kepribadian gototng royong masyarakat. Karena mengutamakan asas kekeluargaan, masyarakat sederhana sulit untuk mengerjakan sesuatu sendiri tanpa bantuan orang lain. Karena bagi mereka perubahan hanya akan menjadi faktor penghalang dalam keteraturan sosial sehingga norma atau hukum yang berlaku dalam masyarakat tetap dipertahankan lewat konsesus.
Kuatnya ikatan solidaritas dalam masyarakat menyebabkan masyarakat tetap berda pada garis lurus atau stabil di mana hal demikian akan membuat mereka tetap dalam ketertinggalan terhadap gencarnya perubahan. Biasanya keadaan masyarakat seperti ini terlihat tentram dan damai hal ini, di karenakan sulitnya pengaruh luar dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat tersebut.
Berikut adalah dua bentuk masyarakat berdasarkan ciri-ciri struktur sosial dan budayanya seperti yang dikemukakan oleh Selo Soemardjan.
Masyarakat Sederhana
Ciri-ciri struktur sosial dan budaya pada masyarakat sederhana adalah sebagai berikut.
1) Ikatan keluarga dan masyarakatnya sangat kuat.
2) Organisasi sosial berdasarkan tradisi turun-temurun.
3) Memiliki kepercayaan yang kuat terhadap kekuatan gaib.
4) Hukum yang berlaku tidak tertulis.
5) Sebagian besar produksi hanya untuk keperluan keluarga sendiri atau untuk pasaran dalam skala kecil.
6) Kegiatan ekonomi dan sosial dilakukan dengan gotong royong.
Contohnya masyarakat nelayanan yang masih menggunakan peraalatan tradisional atau teknologi sederhana dan pedagang.
Masyarakat Modern
Ciri-ciri struktur sosial dan budaya masyarakat modern adalah sebagai berikut.
1) Hubungan sosial didasarkan atas kepentingan pribadi.
2) Hubungan dengan masyarakat lainnya sudah terbuka dan saling mempengaruhi.
3) Kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat kuat.
4) Terdapat stratifikasi sosial atas dasar keahlian.
5) Tingkat pendidikan formal tinggi.
6) Hukum yang berlaku adalah hukum tertulis.
7) Ekonomi hampir seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan alat pembayaran lain. Contohnya masyarakat perkotaan yang sudah menggunakan peralatan modern.
Komentar
Posting Komentar