Langsung ke konten utama

Upacara Pingitan (posuo) pada Masyarakat Buton (Antropologi Sakral)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Derasnya arus kontak budaya sedikit banyaknya telah menggeser nilai-nilai budaya suatu masyarakat sebagai suatu kearifan tradisional yang sarat dengan muatan nilai moralitas. Menurut Koentjaraningrat, kontak budaya telah ada sejak dahulu dalam sejarah kebudayaan manusia, tetapi proses kontak budaya yang mempunyai sifat khusus (pengaruh yang besar) baru timbul ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat mulai menyebar keseluruh belahan dunia termasuk ke Indonesia. Akibat dari proses ini, khususnya pada abad 20 dimana perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang dihasilkan oleh geliat peradaban modern, menyebabkan hampir tidak ada suku-suku bangsa dimuka bumi ini yang terhindar dari pengaruh unsur-unsur kebudayaan Eropa. Berangkat dari perspektif antropologi dan sosiologi tentang culture contac, kajian tentang tanggapan dan pergeseran pola pandang masyarakat Buton tentang upacara siklus posuo akan diteropong.

Posuo adalah “ritual” atau upacara peralihan tahap bagi anak-anak wanita yang telah memasuki usia pubertas. Bagi masyarakat Buton upacara ini tidak saja berdimensi ritual an sich, tetapi secara substansial memiliki makna yang dalam bagi penanaman nilai-nilai etik religius. Meskipun upacara ini memiliki muatan pendidikan yang sangat padat, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai etik bagi seorang anak wanita, namun dalam perkembangannya, upacara siklus posuo dewasa ini memiliki “kecenderungan” untuk ditinggalkan oleh masyarakatnya.

Atas dasar realitas tersebut, maka penelitian tentang posuo dalam masyarakat Buton dipandang penting untuk dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperoleh data tentang seberapa besar apresiasi masyarakat Buton dewasa ini menyelenggarakan upacara siklus posuo, sekaligus menelaah beberapa faktor utama yang dipandang sebagai kendala sehingga menjadikan ritual posuo kurang mendapat perhatian oleh masyarakat Buton sekarang.

1.2 Rumusan Masalah

a) Bagaimana bagi Orang Buton, ritual posuo masih dipandang penting dalam siklus hidup mereka ? b) Bagaimana setiap keluarga atau remaja wanita mengalami proses ritual tersebut ? c) Apa saja yang paling dominan sehingga menyebabkan ritual siklus posuo diselenggarakan dan tidak diselenggarakan ?

1.3 Tutuan

a) Untuk mengatahui bagaimana bagi Orang Buton, ritual posuo masih dipandang penting dalam siklus hidup mereka. b) Untuk mengetahui bagaimana setiap keluarga atau remaja wanita mengalami proses ritual tersebut. c) Untuk mengetahui apa saja yang paling dominan sehingga menyebabkan ritual siklus posuo diselenggarakan dan tidak diselenggarakan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Upacara Siklus dalam Sistem Budaya Buton

1. Posuo: Sistem dan Tata Laksana

Istilah posua diambil dari kata “po” dan “ suo” , po sebenarnya adalah awalan, dapat mengandung makna “melakukan” atau “menjalankan”, sedangkan suo artinya ruang belakang. Posuo dalah salah satu ritual peralihan yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Buton hingga sekarang. Dalam pengertian yang lebih lazim pada masyarakat Indonesia, posuo bermakna “pingintan” yaitu suatu tradisi yang diwarisi secara turun temurun dimana seorang anak gadis yang telah melalui proses ritual ini hampir seluruh kebebasannya telah dibatasi yang dikenal dengan istilah kalambe.

Posuo dilaksanakan khusus bagi anak gadis remaja yang sudah menginjak usia dewasa. Bagi masyarakat Buton ritual ini dipandang sebagai rukun Ibrahim yang tetap dilaksanakan seperti halnya ibadah haji dan Upacara posuo dilakukan dengan ritual tertentu yang telah ditetapkan oleh adat, adapun tahapan acara ini adalah sebagai berikut; Sebelum upacara dilaksanakan terlebih dahulu pihak keluarga menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan upacara. Selain itu juga, disiapkan air sebagai bahan ritus yang akan digunakan untuk memandikan para gadis yang di suo. Bila air yang bersumber dari empat mata air yang di sebutkan sukar untuk di datangkan maka sebagai gantinya digunakan air yang bersumber dari sungai yang mengalir, air ini diletakkan di dalam dua buah buyung dan diambil dengan jalan rahasia (tidak di lihat oleh orang). Tata cara pengambilan air terebut adalah dengan jalan mengarahkan lubang buyung ke arah sebelah barat dan yang satunya di arahkan ke bagian timur.

Menjelang malam pertama atau di sore hari, anak-anak yang akan di pingit, diajak untuk berkunjung ke rumah para keluarga atau dengan kata lain piknik beserta orang tua mereka. Tujuan dari ajakan ini adalah sebagai tanda, bahwa hari-hari berikutnya mereka tidak lagi bebas untuk bepergian seenaknya tanpa suatu alasan yang penting dan dibenarkan.

Setelah acara kunjungan dan rekreasi selesai maka mereka kembali menuju rumah, suasana rumah pada saat itu telah ramai dengan orang atau tetamu yang datang berkunjung. Suasana rumah semakin ramai dengan suara dan irama gendang atau bunyi-bunyian gendang dan gong. Selain bunyi gendang dan gong juga dinyanyikan lagu maulid atau nyanyian yang biasa dinyanyikan pada acara maulid nabi.

Setelah waktu pingitan telah tiba, nyanyian maulid dihentikan sejenak dan bersamaan dengan itu anak yang akan di suo dipanggil ke belakang untuk disampaikan, bahwa mulai saat ini mereka akan disuo dengan kata lain mereka tidak lagi bisa bebas seperti sebelumnya.saat mendengar hademikian bisaanya anak di dipingikit menangis. Tangisan seorang gadis yang akan di suo biasanya diekspresikan dengan menendang dinding rumah jika mereka adalah gadis yang berasal dari golongan walaka, sedangkan gadis-gadis yang berasal dari golongan kaumu isak tangis mereka diringi dengan tabuhan gendang dan gong.

Setelah itu mereka dimandikan dengan mengunakan air yang telah disiapkan sebelumnya. Mereka dimandikan oleh 8 orang bisa bawine (dukun perempuan) yang terdiri dari 4 orang bisa dari golongan kaumu dan 4 lainnya dari golongan walaka. Bila upacara mandi telah dilaksanakan maka para anak gadis tersebut diberi pakaian ganti, dan diberi makan. Selama empat hari pertama untuk menjaga kesehatan kulitnya, mereka diberi lulur kunyit dan bila tidur kepala mereka diharuskan menghadap ke timur dan kaki menghadap ke barat. Dan selama masamasa posuo mereka juga tidak diperkenankan makan terlalu banyak dan makanpun harus yang telah disediakan oleh petugas khusus yang bertugas menyiapkan makanan mereka. Sementara mereka dalam ruang pingitan, di luar diadakan perjamuan dan pesta khusus yang hanya dihadiri oleh para wanita. Hari di mana awal pesta dilakukan disebut pauncuria yang artinya hari pertama didudukkan. Pada pesta pertama tersebut setiap undangan membawa uang secukupnya sebagai sumbangan kepada anak yang dipingit, pemberian ini dinamakan kasipo.

2. Analisis Terhadap Pandangan Masyarakat Buton tentang Posuo

a. Pandangan Tokoh Adat dan Masyarakat

Bahwa posuo merupakan tradisi leluhur dan adat budaya masyarakat Buton. Dan karena itu sebagai adat dan tradisi masyarakat, maka ritual posuo yang menandakan peralihan status seorang anak wanita menjadi remaja perlu untuk tetap dilestarikan. bahwa posuo selain sebagai adat juga merupakan implementasi ajaran agama dalam pengertian yang lebih luas. Selain hal itu, bahwa posuo dapat menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan seorang remaja wanita. Dan bahwa melalui ritual ini seorang anak remaja ditanamkan pada dirinya berbagai macam nilai kehidupan, seperti disiplin, etika, semangat dan motivasi untuk mengembangkan diri dan juga ajaran yang berkait lansung dengan problem-problem kewanitaan seperti tata cara merawat tubuh dsb. Fakta lain yang terungkap dari hasil wawancara adalah, tiga dari tujuh informan menyatakan, bahwa upacara ini juga merupakan media silaturrahmi dan untuk mempererat hubungan kekeluargaan.

b. Pandangan Ibu-ibu Rumah Tangga tentang Posuo

Bahwa posuo merupakan tradisi leluhur yang dalam-batas-batas tertentu hingga hari ini masih diseleggarakan oleh orang Buton. Selain sebagai tradisi, tiga dari informan menyatakan secara eksplisit bahwa posuo merupakan implementasi dari ajaran agama, argumentasi untuk pernyataan ini sangat berfariasi. Selain beralasan, bahwa tradisi atau adat dalam masyarakat Buton merupakan pengejawantahan dari konsep-konsep agama, seperti yang tertuang dari ungkapan adat bersendi sara sara bersendi kitabullah , mereka juga berangkat dari pandangan, bahwa Buton secara historis merupakan kesultanan yang pada masanya pernah memberlakukan hukum Islam, hal ini terbukti dengan undang-undang kesultanan yang diadopsi dari prinsip-prinsip ajaran Islam,“ murtbah tujuh”.

Sebagaimana pandangan ibu rumah tangga bahwa tidak semua anak-anak gadis di Buton pernah mengalami suo, kecuali alasan penggolongan sosial, yaitu orang yang disuo disaratkan harus berasal dari golongan kaumu dan walaka seperti yang tertuang dari hasil wawancara bersama ibu Suryani. Selain itu, faktor finansial merupakan salah satu “kendala”, sehingga tidak semua anak-anak remaja wanita di Buton di-suo. Namun demikian, terdapat perasaan yang sangat kuat untuk tetap melaksanakan acara ini, misalnya terungkap bahwa sebagai orang tua, mereka selalu berusaha agar anakanak mereka juga dapat disuo seperti yang terjadi pada diri mereka. Selain itu, seluruh informan sependapat, bahwa tradisi suo memiliki banyak nilai-nilai positif atau manfaat yang dapat membangun semesta kepribadian anak-anak remaja yang berlandaskan moralitas atau etika pergaulan hidup.

c. Pandangan Anak-anak Remaja Wanita tentang Posuo.

Sebagaimana para tokoh adat dan kaum ibu seluruh informan menyatakan, bahwa posuo merupakan tradisi, hanya 1 (satu) di antara 7 (tujuh) informan dari kalangan remaja yang memandang posuo, selain sebagai tradisi, juga memiliki nilai-nilai ajaran keagamaan. Dan sebagai tradisi budaya masa lalu ketujuh informan di atas sependapat, bahwa tradisi ini perlu dilestarikan untuk masa-masa yang akan datang. Uniknya dari tujuh informan secara terus terang mengatakan, bahwa mereka mengikuti upacara posuo semata-mata hanya karena disuruh oleh orang tua atau keluarga mereka, meski demikian pada umumnya mereka senang dan gembira karena di suo.

Urgensi Nilai Posuo dalam Sistem Sosial Budaya Masyarakat Buton

Dalam perspektif sosiologis; setiap ritual yang diselenggarakan oleh suatu komunitas tidak saja berfungsi mengintensifkan hubungan antara makhluk dengan yang dipujanya tetapi juga sekaligus dapat merapatkan fungsi sosial kemasyarakatan. Selain itu ritual juga baik secara eksplisit maupun implisit menyimpan nilai-nilai edukatif yang kondusif untuk dapat mengembangkan semesta kepribadian pelakukanya. Sebagaimana ritual lainnya, ritual posuo juga memiliki dan menyimpan berbagai nilai-nilai kehidupan yang dapat dijadikan sebagai modal dasar yang baik dan kondusif untuk membangun kualitas moral anak negeri khususnya di era global saat ini.

1. Dimensi Nilai Edukatif

Unsur edukatif yang dapat disimak dari ritus posuo di antaranya adalah pendidikan kedisiplinan dan pendidikan kerumah tanggaan. Sebagaimana pernyataan masyarakat menyebutkan bahwa, paling tidak ada 4 (empat) hal yang dapat disebutkan sebagai bagian penting dari pendidikan kedisiplinan pada ritual posuo yaitu ; (a).pelaksanaan mandi baik pada waktu pembukaan maupun penutupan upacara (b). pelaksanaan makan dengan ukuran makan yang tertentu (c). tidur dengan selalu memperhatikan petunjuk bisa (d). pelaksanaan pakaian yang dipakai serta bahan ramuan yang dipergunakan. Keempat hal yang disebutkan di atas memberi gambaran betapa ketatnya peraturan penyelenggaraan posuo sehingga segala sesuatunya mesti diatur dengan disiplin.

Adapun unsur pendidikan kerumah tanggaan dapat dilihat dalam peraktek pemberian bimbingan yang dilakukan oleh bisa kepada gadis-gadisyang sedang di suo, bimbingan dimaksud antara lain (a). ketaatan dan kepatuhan kepada orang tua (b). kesetian terhadap suami (c). tata cara melayani suami dengan sebaik-baiknya (d) pendidikan seksualitas (d). kehidupan dalam rumah tangga. Kesemua bimbingan yang disebutkan di atas dilakukan secara lisan dalam bentuk wejangan dan nasehat yang disampaikan oleh para bisa kepada seorang atau sejumlah gadis yang sementara di suo. Materi nasehat yang disampaikan umumnya berasal dari pengalaman hidup yang telah dilalui oleh para bisa yang telah mereka alami selama mengharungi kehidupan rumah tangga mereka, itulah sebabnya bisa yang dipanggil untuk memimpin ritual posuo adalah para ibu-ibu tua yang berasal dari keturunanwanita yang terhormat di tengah masyarakat dan terbukti sukses dalam membangun mahligai kehidupan rumah tangganya.

2. Dimensi Nilai Sosial Kemasyarakatan

Upacara siklus posuo tidak hanya dapat dipadang sebagai sebuah ritual yang bertujuan untuk mengintesifkan perhubunagn dengan Yang Maha Kuasa, tetapi sekaligus dapat menjadi alat perekat sosial kemasyarakatan atau dalam bahasa agama dapat dijadikan media “silatur rahim”. Fungsi silatur rahim dalam upacara siklus posuo wujudnya dapat dilihat dan ditinjau dalam beberapa hal : a. Mempertegas garis kekerabatan, konteks ini terjadi karena dalam perencanaan upacara siklus, garis keluarga terdekat diundang untuk urung rembuk menentukan berbagai hal yang akan dilaksanakana dalam upacara. Diundangnya keluarga untuk menghadiri rapat (musyawarah) bukan sematamata untuk dibantu dan pada gilirannya mereka yang membantu mendapat bantuan balasan, tetapi lebih dari sekedar bantu-membantu, adalah berkumpulnya sejumlah kerabat dekat yang pada gilirannya diharapkan dapat semakin memperat persaudaran yang mungkin sebelumnya agak renggang, baik yang disebabkan karena konflik maupun yang disebabkan oleh kesibukan masing-masing.

d. Mempererat persaudaraan yang jauh di rantau.

Lazimnya upacara siklus posuo dilakukan oleh sebuah keluarga pada bulan-bulan liburan panjang, tujuannya adalah untuk mendapat kesempatan, mengundang sanak famili yang jauh dan telah lama hidup di rantau, atau bahkan memesan anak-anak gadis sanak famili untuk ikut bersama dalam ritual ini. Dengan demikian, menghadiri upacara posuo dan mengikutkan anak dalam upacara ini menjadi alasan kuat untuk mendekatkan sanak saudara yang jauh.

3. Dimensi Nilai Budaya

Upacara siklus posuo dalam era modern dewasa ini dapat saja dinilai sebagai tradisi “kuno” yang tidak urgen lagi untuk dilakukan. Apalagi dalam upacara ini banyak hal yang dilakukan dari segi pandangan rasional sudah tidak relevan dengan kondisi saat sekarang, demikian pula dengan berbagai alat ritual hingga musik yang dipertontonkan cenderung untuk dapat dikatakan telah ketinggalan zaman bila diukur dengan jenis seni dan musik yang berkembang saat ini. Namun dalam konteks antropologi budaya, ternyata segala yang bersifat budaya yang ter-creat dalam segala bentuk peralatan dan upacaranya secara faktual dapat membawa makna yang mendalam. Sejumlah manfaat kehidupan yang telah disebutkan sebelumnya, baik yang terkait dengan dimensi edukatif maupun dimensi nilai sosial dari upacara ini, seluruhnya tidak dapat diungkapkan dengan hanyamerangkumnya dalam bait-bait kata dan kalimat. Tetapi ia memerlukan lambang sebagai isyarat untuk mengespresikan pernyataan tersebut. Eksperesi budaya yang lahir dalam bentuk upacara yang mentradisi dalam suatu masyarakat merupakan simbolisasi dari keinginan mereka untuk hidup secara tenteram dan damai di masa datang. Dalam kerangka konsep di atas dapat dilihat, bahwa fungsi budaya posuo dalam masyarakat Buton lebih dari sekedar tradisi masyarakat yang diwarisi secara turun temurun, tetapi juga mencakup di dalamnya aspek ritual keagamaan dan cita-cita untuk membangun peradaban yang sehat dan beradab melalui nurani seorang wanita.

Kontinuisitas Tradisi Posuo : Menatap Masa Depan

1. Reaktualisasi

Dengan memasukkan materi ini sebagai bagian pelajaran di sekolah-sekolah, maka diharapkan anak-anak dari generasi masyarakat Buton yang hidup di zaman modern, tidak buta dengan tradisi dan budaya mereka sendiri. Selain itu, melalui suntikan materi di sekolahsekolah, anak-anak Buton akan tahu betul tentang karakter budaya leluhur mereka, baik menyangkut aspek seremonialnya maupun muatan nilai yang dikandungnya, sehingga tercipta kesadaran berbudaya dan menghormati budaya dan tradisi sendiri.

Rekatualisasi posuo juga dapat dilakukan melalui sosialisasi nilai-nilai budaya lokal melalui media dan sarana tempat berkumpulnya komunitas kaum wanita, seperti Dasa Wisma, PKK atau bahkan Majelis Taklim. Dengan demikian sasaran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya mengembangkan nilai-nilai lokal dan tradisi kearifan masa lampau, diharapkan dapat tercapai, sehingga kesadaran berbudaya dan melestarikan tradisi leluhur yang dapat mendorong terciptanya kehidupan bermoral di tengah masyarakat dapat terpenuhi.

2. Reformulasi Tradisi Posuo

Reformulasi sistem dan tata laksana posuo tidak harus diartikan mengubah tradisi tersebut, tetapi lebih pada upaya mencari format yang terbaik dan lebih sederhana serta ekonomis, tanpa mereduksi nilai-nilai luhur yang dikandungnya. Upaya mereformulasi sistem dan tatalaksana posuo menjadi niscaya di tengah gempuran berbagai budaya luar, baik yang terjadi melalui contact culture secara lansung atau pun sebagai hasil dari pengaruh komunikasi informasi visual seperti TV dan sejenisnya. Andaian telah terjadinya gempuran terhadap budaya lokal dari budaya luar yang rentan terhadap pengabaian nilai-moral yang telah terjadi dan tanpa mengenal batas wilayah, seharusnya menjadi pemicu bagi masyarakat Buton yang peduli terhadap pelestarian budaya lokal dan penguatan moralitas remaja. Tanggung jawab tersebut selayaknya menjadi tanggungjawab komunal masyarakat Buton, baik ditingkat tokoh adat dan masyarakat, demikian pula oleh Pemerintah Daerah.Pada tingkat tokoh adat dan masyarakat, kini sudah mendesak untuk mencari atau membuat format baru dari sistem dan tatalaksana posuo yang lebih sederhana dan ekonomis, sedangkan di tingkat pengambil kebijakan seperti pemerintah daerah, sudah saatnya dipikirkan untuk menjadikan acara ini sebagai acara tahunan dan bersifat kolosal yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

3. Posuo Sebagai Asset dan Potensi Wisata

Andai saja! Pemerintah Daerah dapat melakukan reformulasi tatalaksana posuo dan menjadikannya sebagai acara ritual tahunan yang bersifat kolosal, maka bukan tidak mungkin acara yang semula hanya dilakukan di lingkungan keluarga akan menjadi asset wisata yang sangat menarik dan mengundang para wisatawan. Dengan menjadikan acara ini sebagai acara komunal yang bersifat kolosal seperti yang penulis nyatakan di atas, secara tidak langsung telah merangkum beberapa kegiatan dalam satu even. Pertama adalah, pelesatrian budaya itu sendiri sebagai ekspresi dari rasa dan perasaan cinta budaya yang dilakukan oleh komunitas budaya bersangkutan dalam hal ini masyarakat Buton. Kedua, selain pelestarian nilai budaya, kolosalisasi posou juga berarti penanaman nilai-nilai etika dan moral secara besar-besaran di tengah masyarakat khususnya di kalangan anak-anak remaja wanita, dan. Ketiga, adalah upaya menggaet para wisatawan lokal maupun luar ke wilayah ini. Kolosalisasi tradisi posuo sebagai upaya menjadikan tradisi ini sebagai asset wisata dalam implementasinya akan menarik para perantau-perantau Buton untuk mudik dan sekaligus turut serta dalam acara tersebut. Dan dalam skala global, upacara posuo yang bersifat kolosal, sangat memungkinkan menjaring wisatawan mancanegara.

Kesimpulan

Hasil penelitian menunjukkan, bahwa secara umum masyarakat Buton masih memandang atau menilai upacara siklus posuo sebagai upacara yang “penting” untuk dilaksanakan. Adapun faktor dominan yang melatari penyelenggaraan upacara posuo adalah faktor tradisi. Selain faktor tradisi sebagian lainnya juga menilai upacara ini sebagai bagian dari implementasi ajaran agama (Islam). Secara konsepsional posuo bagi anak-anak gadis memiliki nilai manfaat yang bertujuan medidik anak-anak gadis tentang halhal yang berhubungan dengan keperibadian wanita dan keterampilan rumah tangga. Selain manfaat yang bersifat peraktis tersebut, maka secara sosial budaya upacara siklus posuo terbukti dapat memperat dan menata sistem pola hubungan antara masyarakat atau menguatkan prinsip-prinsip solidaritas dan silaturahim. Faktor utama atau yang paling dominan menyebabkan acara ini tidak diselenggarakan oleh komunitas masyarakat Buton adalah faktor ekonomi atau finansial. Selain itu kurangnya sosialisasi internal dalam tubuh masyarakat Buton ikut menjadi salah pendukung melemahnya minat masyarakat untuk menyelenggarakan upacara posuo.

Daftar Pustaka Abdullah, M. Amin, Studi Agama Normativitas atau Historisitas. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996. ---------- Dinamika Islam Kultural. Bandung : Mizan , 1999. Abdurrahman, Dudung. Metode Peneltian Sejarah. Jakarta: Logos, 1999. Abdullah, Taufik. “Adat dan Islam; Satu Tinjauan tentang Konflik di Minangkabau” dalam, Sejarah dan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Obor, 1987. Adams, Lewis Mulford (ed.). Webster’s World University Dictionary. Washington DC: Publishers Company, 1965. Ambari, Hasan Muarif. Menemukan Peradaban Jejak Arkeologis dan Historis Islam Indonesia. Jakarta : Logos, 1989. Amin, M. Darori. Islam dan Kebudayaan Jawa. Yogyakarta : Gama Media, 2000. Anonim, Ja’fara Sadiq. terj. A.Mulku Zahari. Bau-Bau : tp, t.th. Azra, Azyumardi. Renaissans Islam di Asia Tenggara. Bandung : Rosda Karya, 1999. Bart, Frederik, (Ed.). Ethnic Groups and Boudaries, terj. Nining I Susilo, Konsep Etnik dan Batasannya. Jakarta: UIP, 1988. Bataille, Georges. Theory of Religion, trans. By Robert Hurkey. MIT Press, 1973. Black, James.A dan Champion, Dean J. Metode dan Masalah penelitian Sosial. Bandung: Eresco,1993. Budiarjo, Meriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia, 2002. Bukhari, Abu ‘Abd. Allah Muhammad bin Ismail, Al-Jami’ Al-Shahih. Beirut: Der el-Fikri. Budiawati, Erni. Islam Sasak: Wetu Telu Versus Wetu Lima. Yogyakarta: LKiS, 2000. Burhanuddin, B dan Haeba Syamsuddin. Sejarah Daerah Sulawesi Tenggara. Kendari: PPDK, 1978.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian Liminalitas dari Van Gennep Tentang Ritual (Antropologi Simbolik)

Liminalitas Kata liminalitas berasal dari bahasa latin yaitu “limen” yang artinya ambang pintu. Secara sederhana liminalitas dapat dipahami sebagai pengalaman ambang. Istilah liminalitas di cetuskan oleh Arnol Van Gennep utamanya di gunakan pada ritual-ritual peralihan. Sementara oleh Victor Turner liminalitas digunakan sebagai cara dalam melihat kejadian-kejadian ritual dewasa ini dalam kehidupan masyarakat. Dengan kata lain liminalitas dapat dipahami sebagai tahap atau periode waktu dimana subyek mengalami kesadaran yang ambigun yakni tidak disana dan tidak disini misalnya dalam sebuah masyarakat tertentu mengadakan sebuah ritual perpindahan status dari status sosial yang lama ke status sosial yang baru. Contoh dalam suku Buton. Istilah posuo diperuntukan bagi perempuan yang sudah masuk pada tahap dewasa. Tiga tahap dalam perolehan Van Gennep: -    Ritus pemisahan, biasanya ritus ini terjadi pada upacara pemakaman. -    Ritus transisi, yakni berhubungan d...

Makalah Tentang Antropologi Politik (Antropologi Politik)

ANTROPOLOGI POLITIK OLEH: LA ODE ACO 28 MEI 2019 PART I: TERBENTUKNYA ANTROPOLOGI POLITIK  Dalam aspek pertama ini merupakan upaya untuk mentransedensi pengalaman-pengalaman dan doktrin-doktrin politik terentu. Ke arah pembentukkan sebuah pengetahuan ilmiah tentang politik, yang memandang makhluk manusia sebagai homo politikus dan mencari peralatan umum dari semua organisasi politik dalam berbagai keragaman geografis maupun sejarahnya. Dalam aspek kedua, antropologi politik adalah sub-devisi dari antropologi sosial atau etnologi. Ini memusatkan perhatiannya pada deskripsi dan analisa tentang sistem politik yang terdapat pada masyarakat yang di anggap primitif atau arkahik. Sebagai sebuah disiplin yang menyandang status sebagai pengetahuan ilmiah Montesqueu mengembangkan istilah oriental despotism, tempat yang diberikan untuk masyarakat-masyarakat sebagai sebuah kelas bagi dirinya sendiri, dan yang menampilkan dirinya pula sebagai satu dari yang dikenal oleh Eropa. Antropo...