BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebudayaan merupakan karya yang dihasilkan oleh manusia, baik itu berupa benda konkret maupu abstrak. Budaya yang nyata selalu melekat pada diri masyarakatnya. Beberapa unsur kebudayaan, religi merupakan salah satu unsur yang menjadi awal kepercayaan manusia berupa hal-hal yang berkaitan dengan hal gaib atau yang biasa disebut kepercayaan animisme dan dinamisme. Menurut Herbert Spencer mengenai asal mula religi bahwa pada semua bangsa religi itu mulai kerena manusia mulai sadar dan takut akan maut . Serupa dengan hal itu ahli sejarah kebudayaan E.B. Tylor, ia juga berpendirian bahwa bentuk religi yang tertua adalah penyembahan pada roh-roh yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang-orang yang telah meninggal dunia, terutama nenek moyangnya . Kemudianakan berevolusi ketingkat penyembahan dewa-dewa seperti dewa kebijaksanaan, dewa peperangan, dewa kejayaan dan sebagainya. Dengan kata lain bahwakepercayaan yang berkaitan dengan animisme bahwa roh manusia dapat dilahirkan kembali kedalam tubuh binatang, maka terjadi suatu bentuk religi dimana manusia menyembah binatang atau roh binatang. Pada suatu masa binatang-binatang itu akan dianggap sebagai lambang dari sifat-sifat yang dicita-citakan atau ditakuti oleh manusia, seperti misalnya burung elang menjadi lambang kejayaan, gajah sebagai lambang kebijaksanaan, singa sebagai lambang peperangan dan sebagainya. Dalam hal ini, sistem religi atau kepercayaan yang akan dikaji lebih di fokuskan pada kepercayaan suku Bajo tepatnya pada masyarakat Sama Jaya.
Desa Sama Jaya adalah desa baru yang terbentuk setelah adanya program pemekaran oleh Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Luas wilayah desa tersebut sekitar 131 Ha. Masyarakat Sama Jaya sebagian besar bermukim di atas permukaan laut dan sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan. Oleh karena laut sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Sama Jaya kebanyakan dari mereka melakukan tindakan ilegal di mana ada di antaranya menggunakan bahan peledak untuk mendapatkan hasil yang banyak.
Tentunya dengan bahan tersebut akan menyebabkan kerusakan keindahan dasar laut dan bukan hanya itu saja tapi juga ikan-ikan yang meletakkan telur-telurnya kedalam terenbukarang atau tempat lainnya maka akan menyebabkan kepunahan, baik indut, anak, maupun telur-telurnya.
Namun tak mengabaikan fakta lainnya bahwa masyarakat Sama Jaya sebagian juga membuat peliharaan ikan yang ada di bawah kolom rumah mereka yang biasa disebut “karamba”, namun ini terlihat hanya sebagian rumah saja sementara yang lainnya tetap seperti biasa.
Dalam kajian budaya ini dibahas lebih dalam tentang hal-hal yang berhubungan erat mengenai sistem kepercayaan masyarakat Sama Jaya. Dilihat dari pengamatan awal, masyarakat Sama Jaya saat ini sudah manganut kepercayaan Islam secara umun, namun kepercayaan mengenai hal-hal gaib masih melekat pada kehidupan masyarakatnya misalnya mereka tidak boleh membuang lombo biji, kopi, dan buah pinang kelaut karena jika hal itu terjadi maka penjaga laut akan marah sama warga kampung.
Dengan kemarahan penjaga laut ini maka akan menyebabkan masyarakat kesulitan saat mencari nafkah karena keadaan di laut tidak akan seperti biasanya dan ketika masyarakat memaksakan kehendaknya untuk melaut maka akan membahayakan diri mereka sendiri. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut sampai kehidupan sekarang masyarakat Sama Jaya masi mempertahankanya walaupun perkembangan zaman, kemajuan pengetahuan dan teknologi semakin canggih, namun masyarakatnya tetap mempertahankan akan kepercayaan nenek moyang mereka sampa saat ini.
A. Rumusan Masalah
a. Demografi
b. Bagaimana upacara ritual kelahiran anak pada masyarakat Sama Jaya?
c. Bagaimana upacara ritual penurunan kapal pada masyarakat Sama Jaya?
d. Bagaimana upacara ritual kematian pada masyarakat Sama Jaya?
e. Kepercayaan apa saja yang masih dipertahankan dalam masyarakat Sama Jaya? B. Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui bagaimana upacara ritual kelahiran anak pada masyarakat Sama Jaya.
b. Untuk mengetahui bagaimana upacara penurunan kapal pada masyarakat Sama Jaya.
c. Untuk mengetahui bagaimana upacara ritual kematian pada masyarakat Sama Jaya.
d. Untuk mengetahui kepercayaan apa saja yang masih dipertahankan dalam masyarakat Sama Jaya.
C. Metode Penelitian
Adapun pemilihan wilayah penelitian dilakukan atas pertimbangan dosen penghimpun mata kulia metode penelitian antropologi. Suku Bajo adalah suku yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia. Dalam hal ini penulis lebih memfokuskan pada suku Bajo yang tinggal di desa Sama Jaya Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara tentang kepercayaan (religi) yang masih dipertahankan dalam masyarakat tersebut. Metode yang digunakan dalam kegiatan penelitian, baik yang bersifat penelitian terapan maupun hanya inventarisasi dan dokumentasi, sangat erat kaitannya dengan pendekatan yang digunakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta secara detail dan mendalam mengenai suatu hal untuk mendapatkan pemahaman secara menyelutuh. Penelitian lapangan ini didukung dengan teknik wawancara melalui pendekatan depthinterview (wawancara mendalam) untuk mengumpulkan data primer secara lengkap, akurat dan dapat dipercaya/dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Adapun informan yang dipilih adalah pemerintah desa, tokoh adat/budayawan dan masyarakat asli setempat. Pemilihan informan tersebut dilakukan dengan teknik purposive karena data yang akurat sepatutnya diperoleh dari sumber yang tepat. Untuk memperoleh data tambahan lainnya diperlukan pula kajian dokumentasi dan seluruh hasil pengumpulan data ini dianalis dengan menggunakan pendekatan deskriptif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Demografi
Desa Sama Jaya merupakan desa pemekaran dari Desa Mekar yang pada tahun 2015, tepatnya tanggal 22 Desember 2015 dimekarkan dari Desa Induk yaitu Desa Mekar dan pada saat itu jumlah kepala keluarga di Desa Mekar yaitu 207. Desa Sama Jaya merupakan desa baru yang terbentuk setelah adanya program pemekaran oleh Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
a. Kondisi Geografi
Desa Sama Jaya merupakan Desa yang terletak pada dataran yang sebagian besar dataran rendah dengan ketinggian dari pemukiman laut antara 0 – 50 M, yang dihuni sebagian besar suku Bajo dan suku-suku lain yang telah lama membaur dengan masyarakat itu sendiri.
o Sebelah Utara berbatasan dengan Gunung Tahura
o Sebelah Selatan berbatasan dengan Pulau Bokori
o Sebelah Barat berbatasan dengan Bajo Indah
o Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Mekar
Sedangkan luas wilayah Desa Sama Jaya sekitar 131 Ha.
b. Demografi/Kependudukan
Berdasarkan Data Administrasi Pemerintah Desa, jumlah penduduk Desa Sama Jaya tercatat 87 KK dan 324 jiwa, yang tersebar pada III dusun, sebagai berikut:
Tabel 3. Jumlah Penduduk Berdasarkan Dusun No Nama Dusun Jumlah Jiwa Total Kepala Keluarga L P 1. 2. 3. Dusun I (Puto) Dusun II (Danakang) Dusun III (Kalaki) 54 57 58 50 51 54 104 Jiwa 108 Jiwa 112 Jiwa 30 29 28 Jumlah 169 Jiwa 155 Jiwa 324 Jiwa 87 KK Sumber: Data Administrasi Pemerintahan Desa Sama Jaya.
Kalau diperhatikan berdasarkan tabel di atas, tercatat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan pada Dusun I (Puto) tercatat, untuk jumlah laki-laki sebanyak 54 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 50 jiwa sehingga total antara jumlah laki-laki dan perempuan dalam Dusun tersebutsebanyak 104 jiwa dan terdiri dari 30 kepala keluarga (KK). Sementara jumlah penduduk pada Dusun II (Danakang), tercatat bahwa untuk jumlah laki-laki sebanyak 57 jiwa sedangkan jumlah perempuan sebanyak 51 jiwa sehingga total antara jumlah laki-laki dan perempuan dalam Dusun tersebut sebanyak 108 jiwa dan terdiri dari 29 kepala keluarga (KK). Dan untuk Dusun III (Kalaki) tercatat bahwa jumlah laki-laki sebanyak 58 jiwa sedangkan jumlah perempuan sebanyak 54 jiwa sehingga total antara jumlah laki-laki dan perempuan dalam Dusun tersebut sebanyak 112 jiwa dan terdiri dari 29 kepala keluarga (KK). Dari ketiga dusun tersebut jumlah penduduk yang dominan lebih banyak terletak pada kaum laki-laki dibandingkan kaum perempuan sebagaimana tecatat dalam tabel di atas bahwa Dusun I (Puto) jumlah laki-laki tercatatsebanyak 54 jiwa. Sementara Dusun II (Danakang) jumlah laki-laki tercatat sebanyak 57 jiwa. Dan Dusun III (Kalaki) jumlah laki-laki sebanyak 58 jiwa.Sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kaum laki-laki secara keseluruhan dari Dusun I (Puto) sampai Dusun III (Kalaki) tercatat sebanyak 169 jiwa.
Sementara jumlah kaum perempuan dalam setiap dusun tecatat lebih sedikit dibandinkan kaum laki-laki sebagaiman telihat dalam tabel di atas bahwa Dusun I (Puto) jumlah perempuan tercatat sebanyak 50 jiwa. Sedangkan dalam Dusun II (Danakang) jumlah perempuan sebanyak 51 jiwa dan Dusun III (Kalaki) jumalah perempuan sebanyak 54 jiwa.Sehinggadapat disimpulkan secara keseluruhan bahwa dari ketiga dusun tersebut jumlah perempuan tercatat sebanyak 155 jiwa.
Dari ketiga dusun tersebut jumlah penduduk yang terbanyak terletak pada Dusun III (Kalaki), sebagaimana tercatat dalam tabel di atas terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam Dusun III (Kalaki) sebanyak 112 jiwa. Sementara jumlah penduduk terbanyak kedua terletak pada Dusun II (Danakang), sebagaimana tercatat dalam tabel di atas terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam Dusun II (Danakang) sebanyak 108 jiwa dan jumlah penduduk terbanyak ketiga terletak pada Dusun I (Puto), sebagaimana tercatat dalam tabel di atas terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam Dusun I (Puto), sebanyak 104 jiwa. Dandari tabel di atas perbandingan jumlah penduduk antara ketiga dusun tersebut berkisar sebanyak 4 jiwa sehingga dapat disimpulkan bahwa total jumlah antara Dusun I (Puto) sampai Dusun III (Danakang) secara keseluruan sebanyak 324 jiwa. Kemudian untuk kepala keluarga (KK) yang terbanyak dari ketiga dusun tersebut terletak pada Dusun I (Puto), sebagaiman tercatat dalam tabel di atas bahwa jumlah kepal keluarga (KK) dalam Dusun I (Puto) tercatat sebanyak 30 KK. Sementara kepala keluarga (KK) terbanyak kedua terletak pada Dusun II (Danakang), sebagaiman tercatat dalam tabel bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dalam Dusun II (Danakang) tercatat sebanyak 29 KK. Dan kepala keluar (KK) terbanyak ketiga terletak pada Dusun III (Kalaki), sebagaimana tercatat dalam tabel bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dalam Dusun III (Kalaki) tercatat sebanyak 28 KK. Dari tabel di atas terlihat bahwa perbandingan jumlah kepala keluarga (KK) antara ketiga dusun tersebut berkisar 1 KK sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dari ketiga dusun itu secara keseluruhan tercatat sebanyak 87 KK.
2.2. Upacara Ritual Kelahiran Anak pada Masyaraka Sama Jaya
Pada dasarnya setiap suku bangsa didunia selalu memiliki adat kebiasan dalam memperingati hari-hari tertentu misalnya kelahiran, kematian bahkan sampai penurunan perahu. Hal itu telah menjadi adat kebiasaan masyarakat yang berbudaya yang ada di dunia ini. Salah satunya masyarakat suku Bajo yang tinggal di daerah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, tepatnya di desa Sama Jaya Kecamatan Soropia.
Dalam kehidupan masyarakatnya, mereka tinggal di pesisir pantai tentunya yang menjadi penghidupan masyarakat setempat sebagian besar pemanfaatan hasil laut dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Biasanya pada masyarakat lain hal ini sudah tidak menjadi hal baru lagi karena setiap daerah yang ada di Indonesia sebagian besar masyarakatnya menempati daerah pesisir. Dalam suku Bajo tentunya memiliki adat kebiasaan yang juga berbeda dengan suku-suku yang lain yang ada di Sulawesi Tenggara, tepatnya pada masyarakat Sama Jaya. Dalam kehidupan masyarakatnya setiap memperingati hari kelahiran anak hal ini lebih difokuskan pada seorang ibu yang menagalami peristiwa itu. Untuk seorang ibu tidak diperbolehkan untuk keluar rumah saat cuaca kurang bersahabat, hal ini akan membahayakan kehidupan anaknya mereka sendiri. Sebagaiman pernyataan informanBu Hasna:
“...kalau kami pada masyarakat suku Bajo biasa saat anak kami lahir kami tidak diperbolehkan untuk keluar diluar terkecuali turunnya air tiga hari, tujuh hari sampai empat puluh hari dan disajikan lapa-lapa dan bahkan jika ada masyarakat mampu untuk merayakan upacara kelahiran bisa sampai hari keempat puluh, namun kalau kami yang kurang mampu ini hanya secukupnya saja dalam perayaan upacara itu dan tidak juga dipaksakan untuk memperingati sampai hari keempat puluh.
Dalam hal ini mereka percaya bahwa turunnya air selama waktu yang telah ditentukan menunjukkan perlakuan anak dan bahkan sampai pada rezeki yang diberikan anak tersebut. Jika orang tuanya tidak memperhatikan kondisi air atau keluar semabarang waktu misalnya saat itu cuacanya kurang bersahabat makan saat anak itu menginjak usia dewasa makan hidupnya seperti keadaan air tidak tenang. Artinya hidup anak itu akan merasa tidak tenang dan jika diperhadapkan pada kedua orang tuanya ia akan selalu membangkan dan menjadi anak pemalas yang jarang mencari rezeki yang telah diberikan oleh illahi. Itulah sebabnya untuk seorang ibu yang melahirkan ia tidak diperbolehkan keluar di sembarang waktu. Sebagaimana pernyataan informan Bu Riski:
“...Ketika mereka melihat airnya sudah bagus maka ibu yang baru melahirkan itu boleh untuk keluar diluar hal itu mereka lakukan supaya anaknya kelak nanti dapat hidup tenang serperti air yang mengalir dengan tenang.
Disamping itu selama kelahirannya tentu telah dipersiapkan perayaan khusus untuk Ibu tersebut misalnya ketika turunnya air tiga hari maka dipersiapkan lapa-lapa dan jenis makanan lainnya untuk menyambut keluarnya Ibu tersebut dari dalam rumah selama masa kelahirannya. Dan itu berlaku pada hari yang telah ditentukan seperti turunnya air tiga hari, tujuh hari sampai empat puluh hari. Setiap upacara itu tentunya selalu diadakan acara selamatan sehingga bagi mereka yang kurang mampu hanya sampai hari kelimabelas dalam perayaan upacara tersebut, namun mereka yang mampu perekonomiannya bisa sampai hari keempat puluh.
Dalam pereyaan upacara ini tidak dipaksakan untuk dipenuhi sampai hari keempat puluh, semua itu tergantung pada kondisi yang di alami dalam setiap keluarga artinya jika mereka terletak pada taraf keluarga yang kurang mampu maka mereka dapat merayakan sampai hari kelimabelas saja dan bagi keluarga yang terletak pada tarang keluarga yang mampu dapat sampai hari keempat puluh.
2.3. Upacara Ritual Penurunan Kapal pada Masyarakat Sama Jaya
Setiap suku bangsa tentunya memiliki adat kebiasaan yang berbeda-beda tentunya dalam upacara penurunan kapal. Kalau melihat pada adat kebiasaan masyarakat Buton tentunya mereka sebelum melakukan aktivitas penurunan kapal terlebih dahulu mengunjungi rumah para kerabat dan masyarakat setempat dalam penurunan kapal tersebut disamping itu juga memberitahukan bahwa kapal akan segera di turunkan. Dan sebelum melakukan penurunan kapal terlebih dahulu mereka melakukan baca-baca yang tujuannya untuk menjamin keselamatan si pemilik kapal tersebut supaya pada saat melakukan aktivitas melaut dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan mesin ditengah laut dan sebagainya. Dan biasanya sebelum melakukan penurunan kapal biasanya si pemilik kapal itu menghamburkan kacang tanah hal ini sesuai kepercayaan mereka dengan memhamburkan kacang di dalam kapal maka rezeki akan datang setiap kapal itu di bawah pergi untuk melaut.
Namun dalam suku Bajo tepatnya desa Sama Jaya mereka memiliki persepsi yang berbeda hal ini sebagaimana diungkapkan oleh informan Bu Hasna:
“...Dalam masyarakat kami setiap penutunan kapal selalu ada baca-bacan dan setelah itu barulah dikasihkan pinang itulah tradisi yang sering kami lakukan.
Dalam hal ini tentunya baca-baca bukan lagi hal baru untuk diketahui karena setiap suku bangsa saat melakukan penurunan kapal sering dilakukan baca-baca dan tentunya mereka melakukan hal itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat kapal itu di bawah pergi itu melaut. Namun perlu digaris bawahi bahwa untuk suku Bajo mereka sering melakukan pemberian buah pina pada saat kapal itu telah berada di atas permukaan air laut. Hal ini mereka lakukan untuk mencegah bencana di tengah laut saat si pemilik kapal itu melakukan aktivitas laut. Sebagaimana pernyataan informan Bu Erna:
“...Kepercayaan kami pada buah pinang bahwa kami tidak dibolehkan untuk membuang buah pinang di laut dan ketika kami lakukan maka penghuni laut akan marah dan biasanya diberikan tanda dengan keras ombak yang menyebabkan masyarakat kami berhenti sejenak untuk melaut.
Kepercayaan ini masih dipertahankan sampai saat ini oleh masyarakat setempat dan jarang kita lihat dalam masyarakat setempat memain-mainkan buah tersebut. Segala tradisi dikatakan sebagai hal yang diulang-ulang terlebih dahulu setiap manusia tentunya telah melakukannya atau pernah mengalami hal tersebut sehingga dengan pengalaman itu mereka bisa mengetahui mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Biasanya hal-hal yang dikukan secara berulang-ulang merupakan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan sebab hal demikian telah menjadi kebiasaan pelengkap dalam setiap ritual upacara seperti pada masyaraka Sama Jaya. Kebiasaan memberikan pinang setelah penurunan kapal hal itu disimbolkan sebagai keselamatan pada saat melakukan aktivitas melaut. Jika tidak dilengkapi dengan pemberian pinang tersebut pada kapal yang hendak diturunkan maka upacara tersebut tidak lengkap secara adat kebiasaan. Kondisi alam desa Sama Jaya bukan hanya ditentukan oleh musim yang berjalan secara alami, namun juga dipengaruhi adanya buah pinang yang jatuh kelaut. Jatuhnya buah tersebut dapat disebabkan oleh unsur sengaja dan tidak disengaja. Misalnya saat buah tersebut diletakkan ditempat yang di mana disitu ada sebuah lubang tentunya akan membuat buah itu jatuh dengan mudah sebab dilihat dari situasi rumahnya sebagian besarnya masyarakat Sama Jaya mendirikan rumah di atas permukan laut sehingga jika tidak terlalu kuat tertanam di dasar maka akan menyebabkan mudah tergoyang saat datangnya cuaca yang kurang bersahabat. Hal inilah yang menyebabkan buah pinang jatuh ke laut.
Sementara unsur yang disengaja misalnya dalam satu keluarga sedang mengalami konflik yang sulit dipecahkan atau solusi dari masalah itu kecil akan membahayakan buah tersebut jatuh ke laut karena setiap manusia selalu mempunyai kehilafan sehingga dengan konlik itu biasanya barang-barang berharga dalam rumah di hamburkan dan biasanya kejadian seperti ini dipicu oleh sesuatu yang membuat seseorang hilang akan kesadarannya misalnya minum minuman keras. Oleh karena itu bagi masyarakat desa Sama Jaya hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain karena jika salah satu yang berbuat kesalahan maka semuanya akan kena batunya.
2.4. Upacara Ritual Kematian pada Masyarakat Sama Jaya
Seperti susu-suku yang lain bahwasannya setiap orang yang meninggal, tentunya ada upacara khusus yang harus diselenggarakan untuk memperingati hari kematian orang yang meninggal tadi seperti kebiasaan masyarakat pada umumnya yang mempercayai bahwa roh orang yang meninggal dunia arawahnya masih berkeliaran dalam kehidupan masyarakat dan orang yang pertama kali ia datangi adalah mereka yang masih dianggap kerabatnya semasa ia masih hidup di dunia. Dan ia tinggal dalam kehidupan manusia selama beberapa hari oleh sebab itu sebagian masyarakat memperingati hari kematian orang yang meninggal sampai hari ke-120 (seratus dua puluh). Hal ini mereka yakini bahwa adanya kelahiran kembali yang dialami oleh setiap orang yang meninggal dunia atau kematian hanyalah sebuah proses inisiasi (suatu peralihan dari alam hidup ke alam gaib).
Sebagaimana diungkapkan oleh Hertz tentang upacara kematian dari banyak suku-bangsa di dunia ada lima anggapan yang juga ada dibelakang upacara inisiasi pada umumnya. Kelima anggapan itu adalah:
1) Anggapan bahwa peralihan dari satu kedudukana sosial ke kedudukan sosial yang lain adalah satu masa krisis, suatu masa penuh bahaya gaib, tidak hanya bagi individu bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh maasyarakat;
2) Anggapan bahwa jenazah dan juga semua orang yang ada hubungan dekat dengan orang yang meninggal itu, dianggap mempunyai sifat keramat (sacre);
3) Anggapan bahwa peralian dari suatu kedudukan sosial ke suatu kedudukan sosial lain itu tak dapat berlangsung sekaligus, tetapi setingkat demi setingkat, melalui serangkaian masa antara yang lama;
4) Anggapan bahwa upacara inisiasi harus mempunyai tiga tahap, yaitu tahap yang melepaskan si obyek dari hubungannya dengan masyarakatnya yang lama, tingkat mempersiapkannya bagi kedudukannya yang baru, dan tingkat mengangkatnya ke dalam kedudukan yang baru;
5) Anggapan bahwa dalam tingkat persiapan dari masa inisiasi, si obyek merupakan seorang makhluk yang lemah sehingga harus dikuatkan dengan berbagai upacara ilmu gaib.
Sementara dalam suku Bajo tepatnya desa Sama Jaya Kec Soropia, Kab Konawe Sulawesi Tenggara. Dalam kehidupan masyarakatnya saat memperingati hari kematian manusia tentuya tidak jauh beda dengan susu-suku bangsa lain pada umumnya artinya mereka juga memperingati hari-hari tersebut namun bedanya, pada masyarakat Sama Jaya saat mereka melakukan upacara ritual kematian persilangan waktunya dimulai dari hari ketujuh sampai hari keseratus. Sebagaimana pernyataan informan Bu Hasna:
“...Kalau kami pada masyarakat suku Bajo dalam memperingati hari kematian manusia dimulai dari hari ketujuh, kemudian hari kesepuluh, dua puluh, tiga puluh sampai hari keseratus, sebagai tanda untuk perkumpul sanak saudara yang jarang bertemu.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Hertz bahwa peralian dari suatu kedudukan sosial kekedudukan sosial kekedudukan sosial lain itu tak dapat berlangsung sekaligus, tetapi setingkat demi setingkat melalui serangkaian masa antara yang lama. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan banyak suku bangsa masa antra yang lama itu menunjukan hari yang mereka peringati oleh masyarakat setempat pada orang yang telah maninggal duania. Hal ini terlihat, bahwa desa Sama Jaya tentunya saat memperingati hari kematian manusia dimulai dari ketujuh hari setelah meninggal dan sampai hari keseratus.
Dari hari-hari tersebut masyarakat meyakini bahwa antara hari ketujuh sampai hari keempat puluh arwah atau roh yang meninggal dunia tadi masih berkeliaran dalam kehidupan masyarakat setempat sehingga sering ditemukan bahwa arwa yang meninggal tadi sering dilihat oleh masyarakat yang tidak disengaja mereka lihatnya atau istilah lainnya memiliki pandangan yang dapat menembus alam dunia gaib, namu perlu digaris bawahi bahwasannya tidak semua orang yang dapat memiliki pandangan tersebut hanya mereka yang masih bersih pemikiranya dari hal-hal kenegatifan seperti anak-anak yang usia 2-4 tahun atau orang tua yang memiliki ilmu supranatural yang mampu menembus dunia gaib.
Disamping itu, pada hari keempat puluh sesuai kepercayaan masyarakat Sama Jaya bahwa arawah yang meninggal akan pergi ke alam roh (akhirat) mengahadap pada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kehidupan selam ia di dunia. Sebagaimana pernyataan informan Bu Riski:
“...Arwah yang telah meninggal dunia sebelum hari keempat puluh masih berada dalam lingkungan masyarakat tapi setelah hari keempat puluh arwah itu akan menuju ke akhira.
Manusia pada dasarnya akan mengalami kematian dan tidak selamanya mereka akan tinggal bersama dalam masyarakat setempat begitu pula dengan yang lainnya. Sebuah upacara kematian merupakan cara untuk mendoakan arwah yang telah menggal dunia dan bagi keluarga yang merasakan hal ini tentunya mereka harus mempersiapkan biaya banyak untuk perlengkapan upacara tersebut. Apalagi upacara itu dilakukan secara bertahap tentunya setiap tahapan itu harus ada persiapan untuk biaya upacara.
Bisa dikatakan bahwa tujuan masyarakat bekerja banting tulang disamping memenuhi kebutuhan keluarga juga mempersiapkan bekal untuk keperluan biaya upacara kematian bagi masyarakat Sama Jaya.
Disamping itu, masyarakat Sama Jaya meyakini bahwasannya manusia yang meninggal dunia arawahnya akam menuju ke alam roh (akhirat) setelah mencapai hari keempat puluh sehingga hari tersebut yang menurut mereka hari yang paling bermakna karena roh tadi akan menuju ketempatnya dan akan mempertanggung jawabkan amalnya semasa ia di dunia.
Sementara hari keseratus upcara ini untuk mengirimkan doa kepada arwah yang meninggal tadi supaya dia diberikan ampunan oleh Tuhan. Biasanya dari hari ketujuh sampai hari keseratus ini selalu di awali dengan pembacaan ayat suci al-qur’an sehingga dengan pembacaan tersebut akan memudahkan ia menuju ke alamnya mapun saat mempertanggu jawabkan semua amalannya.
2.5. Kepercayaan yang Masih di Pertahankan dalam Masyarakat Sama Jaya
Kepercayaan masyarakat akan hal-hal diluar pikiran manusia pada umumnya masyarakat Indonesia secara umum masih tetap mempertahankan akan kepercyaan tersebut. Sebagian besar kepercayaan akan nenek moyang mereka masih kental dalam kehidupan masyarakat pada umumnya misalnya haroa pada suku Buton, selamatan pada suku Jawa, dan hal tersebut juga terdapat pada susku-suku lain.
Sementara kepercayaan yang masih dipertahankan oleh suku Bajo pada masyarakat Sama Jaya juga terdapat kesamaan dengan suku-suku lain. Sebagaimana pernyataan informan Bu Riski:
“...Kepercayaan kami masih dipertahankan sampai saat ini, hari jumat tidak diperbolehkan untuk keluar kampung baik itu mencari nafkah atau yang lainnya. Jika ada yang keluar maka akan terkena bencana, tidak diperbolehkan untuk membuang lombo biji ke laut, buah pinang.
Pada penganut Islam yang taat tentunya hari-hari baik menurut ajaran agama Islam mereka tidak akan menyia-nyiakan waktu tersebut sebagaimana telah diketahui bahwasannya takdir seorang manusia tidak ada yang tahu kapan ia akan di panggil oleh Allah SWT. Oleh karena itu masyarakat Sama Jaya mempercayai bahwa ketika ada yang keluar kampung atau sedang melaut maka secara tidak langsung mereka telah meninggalkan kedatangan hari baik itu, disamping itu mereka juga telah melalaikan sholat jumat secara berjamaah. Karena mereka telah melalaikan sholat jumat maka orang tersebut akan terkena binasa, hal itu dapat di alami saat di dunia juga di akhirat kelak. Di dunia bahwa ketika orang itu turun melaut waktu jumat maka saat mengalami musibah ditengah laut tentunya tidak ada yang mengetahui akan keadaan orang tersebut karena orang-orang sebagian besar tidak turun melaut demi kebaikan mereka.
Disamping itu, biasanya saat mencari nafkah di hari jumat seolah-olah hari tersebut merupakan hari sial yang di alami bagi mereka yang tidak menunikan sholat secara berjamaah atau melalaikan hari tersebut dan dipergunakan untuk mencari nafkah. Tentu bagi kita umat yang beriman pasti yakin akan kehendak tuhan. Artinya waktu jumat di wajibkan untuk kaum laki-laki melaksanakan akan sholat tersebut dan tidak menghendaki akan nikmat saat jumat sedang berlangsung dan terkeculi setelah selesai sholat tersebut dan barulah Allah SWT akan menghendaki nikmatnya untuk semua hambah-hambahnya.
Kepercayaan akan lombo biji, buah pinang yang tidak boleh di buang kelau tentunya telah dijelaskan sebelumanya bahwa jika ada masyarakat yang sengajah melakukan hal itu maka tentunya menurut kepercayaan masyarakat Sama Jaya penghuni laut akan marah sama warga kampung. Tentunya kemarahan ini biasa dengan tanda kerasnya ombak di laut yang membuat masyarakat terhambat saat melakukan aktivitas melaut dan kepercayaan ini masih dipertahankan saampai dunia sekarang.
Kepercayaan lain pada Masyarakat Sama Jaya yaitu adanya bendera “ula-ula”. Bendera ini tentunya sama seperti bendera-bendera lain yang memiliki warna dan aksesoris lainnya. Bendera ula-ula merupakan bendera yang diprakarsai oleh suku Bajo sebagai identitas kesukuan. Artinya kalau kita sudah mendengar nama bendera tersebut berati itu bukan milik suku lain tetapi milik suku Bajo. Sebagaimana pernyataan informan Randi:
“...Bendera ula-ula, benderanya warna putih, hitam, merah, dan gambar dari bendera itu seperti boneka jelangkung. Jadi yang memenggang bendera itu harus orang asli suku Bajo, jika berada ditangan orang yang bukan penduduk asli akan gemetar si pemegang bendera itu. Bendera ini layaknya tidak seperti bendera-bendera lain, kalau bendera ini melawan arah mata angin, hal inilah sehingga raja Buto terkagum akan berdera ini.
Pada dasarnya bendera suku Bajo secara bentuk sama seperti bendera-bendera lainnya. Bendera tersebut memiliki warna di antaranya putih, hitam, merah dan bergambar seperti boneka jelangkung. Tentunya bendera tersebut di buat oleh masyaraka asli suku Bajo yang sudah perpuluh-puluh tahun sehingga bendera tersebut dimiliki oleh masyarakat suku Bajo.
Mitosnya bahwa bendera ini tidak seperti bendera-bendera lainnya yang berkibar sesuai arah mata angin, namun menurut kepercayaan suku Bajo tepatnya pada masyarakat Sama Jaya mereka meyakini bahwasannya bendera ini berkibar melawan arah mata angin. Artinya ketika angin berhembus dari barat ke timur maka bendera tersebut akan berkibar dari timur ke barat seolah-olah aingin itu berhembus dari timut kebarat. Hal inilah yang membuat raja Buton terkagum-kagum akan adanya bendera tersebut. Secara logika tidak masuk akal bahwa ada bendera yang melawan arah mata angin artinya tidak ada bendera yang melawan arah mata angin apalagi hanya selebar kain. Ketika angin berhembus dari barat ke timur tentunya benda tersebut harus mengikut arahnya angin, namun masyaraka setempat masih mempercayai akan hal tersebut meskipun telah lama mereka tidak melihat wujud bendera itu dan berkibar melawan arah mata angin.
Di samping itu, bendera ini tak bisa dipegang oleh sembarang orang artinya hanya mereka asli suku Bajo yang boleh memegang bendera tersebut. ketika dipegang oleh masyarakat suku lain maka akan menyebabkan getaran hebat yang dialami oleh orang tersebut. berati kalau masyarakat suku Bajo hilang di suku orang lain maka mereka dengan mudah menemukan orang tersebut. Tinggal memperlihatkan bendera itu ke tempat tersebut maka orang yang hilang tadi akan segera datang menghampiri bendera itu karena merupakan lambang identitas mereka sekaligus pembuktian bahwa orang tersebut benar-benar asli suku Bajo atau bukan dengan cara memegang bendera tersebut dan kalau tidak gemetar tangan si pemegang berati ia asli suku Bajo.
BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat simpulkan bahwa masyarakat Sama Jaya sampai saat ini masih mempercayai akan hal-hal yang bersumber dari kepercayaan nenek moyang mereka. Kepercayaan tersebut masih mengakar pada masyarakatnya sampai saat ini misalnya kepercayaan akan buah pinang, lombo biji, kopi dan bendera ula-ula dan kepercayaan lainnya, meskipun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih.
3.2. Saran
Dari hasil penelitian ini dapat diajukan beberapa saran, baik kepada masyarakat maupun para pengambil kebijakan serta pihak lain yang concern terhadap budaya lokal, antara lain: 1) Proses inventarisasi budaya lokal harus diteruskan sebagai upaya penggalian nilai-nilai luhur lokal yang ada di setiap suku bangsa. 2) Perlu dilakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya budaya lokal sebagai aset budaya bangsa, apalagi perkembangan zaman semakin canggih tentunya akan menggeserkan kebudayaan yang lama dan melahirkan kebudayaan baru. 3) Perlu dilakukan penyebaran informasi kepada generasi mudah bahwa budaya lokal merupakan bagian dari budaya yang melekat pada diri masyarakatnya yang membentuk jati diri bangsanya.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebudayaan merupakan karya yang dihasilkan oleh manusia, baik itu berupa benda konkret maupu abstrak. Budaya yang nyata selalu melekat pada diri masyarakatnya. Beberapa unsur kebudayaan, religi merupakan salah satu unsur yang menjadi awal kepercayaan manusia berupa hal-hal yang berkaitan dengan hal gaib atau yang biasa disebut kepercayaan animisme dan dinamisme. Menurut Herbert Spencer mengenai asal mula religi bahwa pada semua bangsa religi itu mulai kerena manusia mulai sadar dan takut akan maut . Serupa dengan hal itu ahli sejarah kebudayaan E.B. Tylor, ia juga berpendirian bahwa bentuk religi yang tertua adalah penyembahan pada roh-roh yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang-orang yang telah meninggal dunia, terutama nenek moyangnya . Kemudianakan berevolusi ketingkat penyembahan dewa-dewa seperti dewa kebijaksanaan, dewa peperangan, dewa kejayaan dan sebagainya. Dengan kata lain bahwakepercayaan yang berkaitan dengan animisme bahwa roh manusia dapat dilahirkan kembali kedalam tubuh binatang, maka terjadi suatu bentuk religi dimana manusia menyembah binatang atau roh binatang. Pada suatu masa binatang-binatang itu akan dianggap sebagai lambang dari sifat-sifat yang dicita-citakan atau ditakuti oleh manusia, seperti misalnya burung elang menjadi lambang kejayaan, gajah sebagai lambang kebijaksanaan, singa sebagai lambang peperangan dan sebagainya. Dalam hal ini, sistem religi atau kepercayaan yang akan dikaji lebih di fokuskan pada kepercayaan suku Bajo tepatnya pada masyarakat Sama Jaya.
Desa Sama Jaya adalah desa baru yang terbentuk setelah adanya program pemekaran oleh Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Luas wilayah desa tersebut sekitar 131 Ha. Masyarakat Sama Jaya sebagian besar bermukim di atas permukaan laut dan sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan. Oleh karena laut sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat Sama Jaya kebanyakan dari mereka melakukan tindakan ilegal di mana ada di antaranya menggunakan bahan peledak untuk mendapatkan hasil yang banyak.
Tentunya dengan bahan tersebut akan menyebabkan kerusakan keindahan dasar laut dan bukan hanya itu saja tapi juga ikan-ikan yang meletakkan telur-telurnya kedalam terenbukarang atau tempat lainnya maka akan menyebabkan kepunahan, baik indut, anak, maupun telur-telurnya.
Namun tak mengabaikan fakta lainnya bahwa masyarakat Sama Jaya sebagian juga membuat peliharaan ikan yang ada di bawah kolom rumah mereka yang biasa disebut “karamba”, namun ini terlihat hanya sebagian rumah saja sementara yang lainnya tetap seperti biasa.
Dalam kajian budaya ini dibahas lebih dalam tentang hal-hal yang berhubungan erat mengenai sistem kepercayaan masyarakat Sama Jaya. Dilihat dari pengamatan awal, masyarakat Sama Jaya saat ini sudah manganut kepercayaan Islam secara umun, namun kepercayaan mengenai hal-hal gaib masih melekat pada kehidupan masyarakatnya misalnya mereka tidak boleh membuang lombo biji, kopi, dan buah pinang kelaut karena jika hal itu terjadi maka penjaga laut akan marah sama warga kampung.
Dengan kemarahan penjaga laut ini maka akan menyebabkan masyarakat kesulitan saat mencari nafkah karena keadaan di laut tidak akan seperti biasanya dan ketika masyarakat memaksakan kehendaknya untuk melaut maka akan membahayakan diri mereka sendiri. Oleh karena itu, kepercayaan tersebut sampai kehidupan sekarang masyarakat Sama Jaya masi mempertahankanya walaupun perkembangan zaman, kemajuan pengetahuan dan teknologi semakin canggih, namun masyarakatnya tetap mempertahankan akan kepercayaan nenek moyang mereka sampa saat ini.
A. Rumusan Masalah
a. Demografi
b. Bagaimana upacara ritual kelahiran anak pada masyarakat Sama Jaya?
c. Bagaimana upacara ritual penurunan kapal pada masyarakat Sama Jaya?
d. Bagaimana upacara ritual kematian pada masyarakat Sama Jaya?
e. Kepercayaan apa saja yang masih dipertahankan dalam masyarakat Sama Jaya? B. Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui bagaimana upacara ritual kelahiran anak pada masyarakat Sama Jaya.
b. Untuk mengetahui bagaimana upacara penurunan kapal pada masyarakat Sama Jaya.
c. Untuk mengetahui bagaimana upacara ritual kematian pada masyarakat Sama Jaya.
d. Untuk mengetahui kepercayaan apa saja yang masih dipertahankan dalam masyarakat Sama Jaya.
C. Metode Penelitian
Adapun pemilihan wilayah penelitian dilakukan atas pertimbangan dosen penghimpun mata kulia metode penelitian antropologi. Suku Bajo adalah suku yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia. Dalam hal ini penulis lebih memfokuskan pada suku Bajo yang tinggal di desa Sama Jaya Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara tentang kepercayaan (religi) yang masih dipertahankan dalam masyarakat tersebut. Metode yang digunakan dalam kegiatan penelitian, baik yang bersifat penelitian terapan maupun hanya inventarisasi dan dokumentasi, sangat erat kaitannya dengan pendekatan yang digunakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta secara detail dan mendalam mengenai suatu hal untuk mendapatkan pemahaman secara menyelutuh. Penelitian lapangan ini didukung dengan teknik wawancara melalui pendekatan depthinterview (wawancara mendalam) untuk mengumpulkan data primer secara lengkap, akurat dan dapat dipercaya/dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Adapun informan yang dipilih adalah pemerintah desa, tokoh adat/budayawan dan masyarakat asli setempat. Pemilihan informan tersebut dilakukan dengan teknik purposive karena data yang akurat sepatutnya diperoleh dari sumber yang tepat. Untuk memperoleh data tambahan lainnya diperlukan pula kajian dokumentasi dan seluruh hasil pengumpulan data ini dianalis dengan menggunakan pendekatan deskriptif.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Demografi
Desa Sama Jaya merupakan desa pemekaran dari Desa Mekar yang pada tahun 2015, tepatnya tanggal 22 Desember 2015 dimekarkan dari Desa Induk yaitu Desa Mekar dan pada saat itu jumlah kepala keluarga di Desa Mekar yaitu 207. Desa Sama Jaya merupakan desa baru yang terbentuk setelah adanya program pemekaran oleh Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.
a. Kondisi Geografi
Desa Sama Jaya merupakan Desa yang terletak pada dataran yang sebagian besar dataran rendah dengan ketinggian dari pemukiman laut antara 0 – 50 M, yang dihuni sebagian besar suku Bajo dan suku-suku lain yang telah lama membaur dengan masyarakat itu sendiri.
o Sebelah Utara berbatasan dengan Gunung Tahura
o Sebelah Selatan berbatasan dengan Pulau Bokori
o Sebelah Barat berbatasan dengan Bajo Indah
o Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Mekar
Sedangkan luas wilayah Desa Sama Jaya sekitar 131 Ha.
b. Demografi/Kependudukan
Berdasarkan Data Administrasi Pemerintah Desa, jumlah penduduk Desa Sama Jaya tercatat 87 KK dan 324 jiwa, yang tersebar pada III dusun, sebagai berikut:
Tabel 3. Jumlah Penduduk Berdasarkan Dusun No Nama Dusun Jumlah Jiwa Total Kepala Keluarga L P 1. 2. 3. Dusun I (Puto) Dusun II (Danakang) Dusun III (Kalaki) 54 57 58 50 51 54 104 Jiwa 108 Jiwa 112 Jiwa 30 29 28 Jumlah 169 Jiwa 155 Jiwa 324 Jiwa 87 KK Sumber: Data Administrasi Pemerintahan Desa Sama Jaya.
Kalau diperhatikan berdasarkan tabel di atas, tercatat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan pada Dusun I (Puto) tercatat, untuk jumlah laki-laki sebanyak 54 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 50 jiwa sehingga total antara jumlah laki-laki dan perempuan dalam Dusun tersebutsebanyak 104 jiwa dan terdiri dari 30 kepala keluarga (KK). Sementara jumlah penduduk pada Dusun II (Danakang), tercatat bahwa untuk jumlah laki-laki sebanyak 57 jiwa sedangkan jumlah perempuan sebanyak 51 jiwa sehingga total antara jumlah laki-laki dan perempuan dalam Dusun tersebut sebanyak 108 jiwa dan terdiri dari 29 kepala keluarga (KK). Dan untuk Dusun III (Kalaki) tercatat bahwa jumlah laki-laki sebanyak 58 jiwa sedangkan jumlah perempuan sebanyak 54 jiwa sehingga total antara jumlah laki-laki dan perempuan dalam Dusun tersebut sebanyak 112 jiwa dan terdiri dari 29 kepala keluarga (KK). Dari ketiga dusun tersebut jumlah penduduk yang dominan lebih banyak terletak pada kaum laki-laki dibandingkan kaum perempuan sebagaimana tecatat dalam tabel di atas bahwa Dusun I (Puto) jumlah laki-laki tercatatsebanyak 54 jiwa. Sementara Dusun II (Danakang) jumlah laki-laki tercatat sebanyak 57 jiwa. Dan Dusun III (Kalaki) jumlah laki-laki sebanyak 58 jiwa.Sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kaum laki-laki secara keseluruhan dari Dusun I (Puto) sampai Dusun III (Kalaki) tercatat sebanyak 169 jiwa.
Sementara jumlah kaum perempuan dalam setiap dusun tecatat lebih sedikit dibandinkan kaum laki-laki sebagaiman telihat dalam tabel di atas bahwa Dusun I (Puto) jumlah perempuan tercatat sebanyak 50 jiwa. Sedangkan dalam Dusun II (Danakang) jumlah perempuan sebanyak 51 jiwa dan Dusun III (Kalaki) jumalah perempuan sebanyak 54 jiwa.Sehinggadapat disimpulkan secara keseluruhan bahwa dari ketiga dusun tersebut jumlah perempuan tercatat sebanyak 155 jiwa.
Dari ketiga dusun tersebut jumlah penduduk yang terbanyak terletak pada Dusun III (Kalaki), sebagaimana tercatat dalam tabel di atas terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam Dusun III (Kalaki) sebanyak 112 jiwa. Sementara jumlah penduduk terbanyak kedua terletak pada Dusun II (Danakang), sebagaimana tercatat dalam tabel di atas terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam Dusun II (Danakang) sebanyak 108 jiwa dan jumlah penduduk terbanyak ketiga terletak pada Dusun I (Puto), sebagaimana tercatat dalam tabel di atas terlihat bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan dalam Dusun I (Puto), sebanyak 104 jiwa. Dandari tabel di atas perbandingan jumlah penduduk antara ketiga dusun tersebut berkisar sebanyak 4 jiwa sehingga dapat disimpulkan bahwa total jumlah antara Dusun I (Puto) sampai Dusun III (Danakang) secara keseluruan sebanyak 324 jiwa. Kemudian untuk kepala keluarga (KK) yang terbanyak dari ketiga dusun tersebut terletak pada Dusun I (Puto), sebagaiman tercatat dalam tabel di atas bahwa jumlah kepal keluarga (KK) dalam Dusun I (Puto) tercatat sebanyak 30 KK. Sementara kepala keluarga (KK) terbanyak kedua terletak pada Dusun II (Danakang), sebagaiman tercatat dalam tabel bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dalam Dusun II (Danakang) tercatat sebanyak 29 KK. Dan kepala keluar (KK) terbanyak ketiga terletak pada Dusun III (Kalaki), sebagaimana tercatat dalam tabel bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dalam Dusun III (Kalaki) tercatat sebanyak 28 KK. Dari tabel di atas terlihat bahwa perbandingan jumlah kepala keluarga (KK) antara ketiga dusun tersebut berkisar 1 KK sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah kepala keluarga (KK) dari ketiga dusun itu secara keseluruhan tercatat sebanyak 87 KK.
2.2. Upacara Ritual Kelahiran Anak pada Masyaraka Sama Jaya
Pada dasarnya setiap suku bangsa didunia selalu memiliki adat kebiasan dalam memperingati hari-hari tertentu misalnya kelahiran, kematian bahkan sampai penurunan perahu. Hal itu telah menjadi adat kebiasaan masyarakat yang berbudaya yang ada di dunia ini. Salah satunya masyarakat suku Bajo yang tinggal di daerah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, tepatnya di desa Sama Jaya Kecamatan Soropia.
Dalam kehidupan masyarakatnya, mereka tinggal di pesisir pantai tentunya yang menjadi penghidupan masyarakat setempat sebagian besar pemanfaatan hasil laut dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Biasanya pada masyarakat lain hal ini sudah tidak menjadi hal baru lagi karena setiap daerah yang ada di Indonesia sebagian besar masyarakatnya menempati daerah pesisir. Dalam suku Bajo tentunya memiliki adat kebiasaan yang juga berbeda dengan suku-suku yang lain yang ada di Sulawesi Tenggara, tepatnya pada masyarakat Sama Jaya. Dalam kehidupan masyarakatnya setiap memperingati hari kelahiran anak hal ini lebih difokuskan pada seorang ibu yang menagalami peristiwa itu. Untuk seorang ibu tidak diperbolehkan untuk keluar rumah saat cuaca kurang bersahabat, hal ini akan membahayakan kehidupan anaknya mereka sendiri. Sebagaiman pernyataan informanBu Hasna:
“...kalau kami pada masyarakat suku Bajo biasa saat anak kami lahir kami tidak diperbolehkan untuk keluar diluar terkecuali turunnya air tiga hari, tujuh hari sampai empat puluh hari dan disajikan lapa-lapa dan bahkan jika ada masyarakat mampu untuk merayakan upacara kelahiran bisa sampai hari keempat puluh, namun kalau kami yang kurang mampu ini hanya secukupnya saja dalam perayaan upacara itu dan tidak juga dipaksakan untuk memperingati sampai hari keempat puluh.
Dalam hal ini mereka percaya bahwa turunnya air selama waktu yang telah ditentukan menunjukkan perlakuan anak dan bahkan sampai pada rezeki yang diberikan anak tersebut. Jika orang tuanya tidak memperhatikan kondisi air atau keluar semabarang waktu misalnya saat itu cuacanya kurang bersahabat makan saat anak itu menginjak usia dewasa makan hidupnya seperti keadaan air tidak tenang. Artinya hidup anak itu akan merasa tidak tenang dan jika diperhadapkan pada kedua orang tuanya ia akan selalu membangkan dan menjadi anak pemalas yang jarang mencari rezeki yang telah diberikan oleh illahi. Itulah sebabnya untuk seorang ibu yang melahirkan ia tidak diperbolehkan keluar di sembarang waktu. Sebagaimana pernyataan informan Bu Riski:
“...Ketika mereka melihat airnya sudah bagus maka ibu yang baru melahirkan itu boleh untuk keluar diluar hal itu mereka lakukan supaya anaknya kelak nanti dapat hidup tenang serperti air yang mengalir dengan tenang.
Disamping itu selama kelahirannya tentu telah dipersiapkan perayaan khusus untuk Ibu tersebut misalnya ketika turunnya air tiga hari maka dipersiapkan lapa-lapa dan jenis makanan lainnya untuk menyambut keluarnya Ibu tersebut dari dalam rumah selama masa kelahirannya. Dan itu berlaku pada hari yang telah ditentukan seperti turunnya air tiga hari, tujuh hari sampai empat puluh hari. Setiap upacara itu tentunya selalu diadakan acara selamatan sehingga bagi mereka yang kurang mampu hanya sampai hari kelimabelas dalam perayaan upacara tersebut, namun mereka yang mampu perekonomiannya bisa sampai hari keempat puluh.
Dalam pereyaan upacara ini tidak dipaksakan untuk dipenuhi sampai hari keempat puluh, semua itu tergantung pada kondisi yang di alami dalam setiap keluarga artinya jika mereka terletak pada taraf keluarga yang kurang mampu maka mereka dapat merayakan sampai hari kelimabelas saja dan bagi keluarga yang terletak pada tarang keluarga yang mampu dapat sampai hari keempat puluh.
2.3. Upacara Ritual Penurunan Kapal pada Masyarakat Sama Jaya
Setiap suku bangsa tentunya memiliki adat kebiasaan yang berbeda-beda tentunya dalam upacara penurunan kapal. Kalau melihat pada adat kebiasaan masyarakat Buton tentunya mereka sebelum melakukan aktivitas penurunan kapal terlebih dahulu mengunjungi rumah para kerabat dan masyarakat setempat dalam penurunan kapal tersebut disamping itu juga memberitahukan bahwa kapal akan segera di turunkan. Dan sebelum melakukan penurunan kapal terlebih dahulu mereka melakukan baca-baca yang tujuannya untuk menjamin keselamatan si pemilik kapal tersebut supaya pada saat melakukan aktivitas melaut dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan mesin ditengah laut dan sebagainya. Dan biasanya sebelum melakukan penurunan kapal biasanya si pemilik kapal itu menghamburkan kacang tanah hal ini sesuai kepercayaan mereka dengan memhamburkan kacang di dalam kapal maka rezeki akan datang setiap kapal itu di bawah pergi untuk melaut.
Namun dalam suku Bajo tepatnya desa Sama Jaya mereka memiliki persepsi yang berbeda hal ini sebagaimana diungkapkan oleh informan Bu Hasna:
“...Dalam masyarakat kami setiap penutunan kapal selalu ada baca-bacan dan setelah itu barulah dikasihkan pinang itulah tradisi yang sering kami lakukan.
Dalam hal ini tentunya baca-baca bukan lagi hal baru untuk diketahui karena setiap suku bangsa saat melakukan penurunan kapal sering dilakukan baca-baca dan tentunya mereka melakukan hal itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat kapal itu di bawah pergi itu melaut. Namun perlu digaris bawahi bahwa untuk suku Bajo mereka sering melakukan pemberian buah pina pada saat kapal itu telah berada di atas permukaan air laut. Hal ini mereka lakukan untuk mencegah bencana di tengah laut saat si pemilik kapal itu melakukan aktivitas laut. Sebagaimana pernyataan informan Bu Erna:
“...Kepercayaan kami pada buah pinang bahwa kami tidak dibolehkan untuk membuang buah pinang di laut dan ketika kami lakukan maka penghuni laut akan marah dan biasanya diberikan tanda dengan keras ombak yang menyebabkan masyarakat kami berhenti sejenak untuk melaut.
Kepercayaan ini masih dipertahankan sampai saat ini oleh masyarakat setempat dan jarang kita lihat dalam masyarakat setempat memain-mainkan buah tersebut. Segala tradisi dikatakan sebagai hal yang diulang-ulang terlebih dahulu setiap manusia tentunya telah melakukannya atau pernah mengalami hal tersebut sehingga dengan pengalaman itu mereka bisa mengetahui mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Biasanya hal-hal yang dikukan secara berulang-ulang merupakan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan sebab hal demikian telah menjadi kebiasaan pelengkap dalam setiap ritual upacara seperti pada masyaraka Sama Jaya. Kebiasaan memberikan pinang setelah penurunan kapal hal itu disimbolkan sebagai keselamatan pada saat melakukan aktivitas melaut. Jika tidak dilengkapi dengan pemberian pinang tersebut pada kapal yang hendak diturunkan maka upacara tersebut tidak lengkap secara adat kebiasaan. Kondisi alam desa Sama Jaya bukan hanya ditentukan oleh musim yang berjalan secara alami, namun juga dipengaruhi adanya buah pinang yang jatuh kelaut. Jatuhnya buah tersebut dapat disebabkan oleh unsur sengaja dan tidak disengaja. Misalnya saat buah tersebut diletakkan ditempat yang di mana disitu ada sebuah lubang tentunya akan membuat buah itu jatuh dengan mudah sebab dilihat dari situasi rumahnya sebagian besarnya masyarakat Sama Jaya mendirikan rumah di atas permukan laut sehingga jika tidak terlalu kuat tertanam di dasar maka akan menyebabkan mudah tergoyang saat datangnya cuaca yang kurang bersahabat. Hal inilah yang menyebabkan buah pinang jatuh ke laut.
Sementara unsur yang disengaja misalnya dalam satu keluarga sedang mengalami konflik yang sulit dipecahkan atau solusi dari masalah itu kecil akan membahayakan buah tersebut jatuh ke laut karena setiap manusia selalu mempunyai kehilafan sehingga dengan konlik itu biasanya barang-barang berharga dalam rumah di hamburkan dan biasanya kejadian seperti ini dipicu oleh sesuatu yang membuat seseorang hilang akan kesadarannya misalnya minum minuman keras. Oleh karena itu bagi masyarakat desa Sama Jaya hindari hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain karena jika salah satu yang berbuat kesalahan maka semuanya akan kena batunya.
2.4. Upacara Ritual Kematian pada Masyarakat Sama Jaya
Seperti susu-suku yang lain bahwasannya setiap orang yang meninggal, tentunya ada upacara khusus yang harus diselenggarakan untuk memperingati hari kematian orang yang meninggal tadi seperti kebiasaan masyarakat pada umumnya yang mempercayai bahwa roh orang yang meninggal dunia arawahnya masih berkeliaran dalam kehidupan masyarakat dan orang yang pertama kali ia datangi adalah mereka yang masih dianggap kerabatnya semasa ia masih hidup di dunia. Dan ia tinggal dalam kehidupan manusia selama beberapa hari oleh sebab itu sebagian masyarakat memperingati hari kematian orang yang meninggal sampai hari ke-120 (seratus dua puluh). Hal ini mereka yakini bahwa adanya kelahiran kembali yang dialami oleh setiap orang yang meninggal dunia atau kematian hanyalah sebuah proses inisiasi (suatu peralihan dari alam hidup ke alam gaib).
Sebagaimana diungkapkan oleh Hertz tentang upacara kematian dari banyak suku-bangsa di dunia ada lima anggapan yang juga ada dibelakang upacara inisiasi pada umumnya. Kelima anggapan itu adalah:
1) Anggapan bahwa peralihan dari satu kedudukana sosial ke kedudukan sosial yang lain adalah satu masa krisis, suatu masa penuh bahaya gaib, tidak hanya bagi individu bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh maasyarakat;
2) Anggapan bahwa jenazah dan juga semua orang yang ada hubungan dekat dengan orang yang meninggal itu, dianggap mempunyai sifat keramat (sacre);
3) Anggapan bahwa peralian dari suatu kedudukan sosial ke suatu kedudukan sosial lain itu tak dapat berlangsung sekaligus, tetapi setingkat demi setingkat, melalui serangkaian masa antara yang lama;
4) Anggapan bahwa upacara inisiasi harus mempunyai tiga tahap, yaitu tahap yang melepaskan si obyek dari hubungannya dengan masyarakatnya yang lama, tingkat mempersiapkannya bagi kedudukannya yang baru, dan tingkat mengangkatnya ke dalam kedudukan yang baru;
5) Anggapan bahwa dalam tingkat persiapan dari masa inisiasi, si obyek merupakan seorang makhluk yang lemah sehingga harus dikuatkan dengan berbagai upacara ilmu gaib.
Sementara dalam suku Bajo tepatnya desa Sama Jaya Kec Soropia, Kab Konawe Sulawesi Tenggara. Dalam kehidupan masyarakatnya saat memperingati hari kematian manusia tentuya tidak jauh beda dengan susu-suku bangsa lain pada umumnya artinya mereka juga memperingati hari-hari tersebut namun bedanya, pada masyarakat Sama Jaya saat mereka melakukan upacara ritual kematian persilangan waktunya dimulai dari hari ketujuh sampai hari keseratus. Sebagaimana pernyataan informan Bu Hasna:
“...Kalau kami pada masyarakat suku Bajo dalam memperingati hari kematian manusia dimulai dari hari ketujuh, kemudian hari kesepuluh, dua puluh, tiga puluh sampai hari keseratus, sebagai tanda untuk perkumpul sanak saudara yang jarang bertemu.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Hertz bahwa peralian dari suatu kedudukan sosial kekedudukan sosial kekedudukan sosial lain itu tak dapat berlangsung sekaligus, tetapi setingkat demi setingkat melalui serangkaian masa antara yang lama. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan banyak suku bangsa masa antra yang lama itu menunjukan hari yang mereka peringati oleh masyarakat setempat pada orang yang telah maninggal duania. Hal ini terlihat, bahwa desa Sama Jaya tentunya saat memperingati hari kematian manusia dimulai dari ketujuh hari setelah meninggal dan sampai hari keseratus.
Dari hari-hari tersebut masyarakat meyakini bahwa antara hari ketujuh sampai hari keempat puluh arwah atau roh yang meninggal dunia tadi masih berkeliaran dalam kehidupan masyarakat setempat sehingga sering ditemukan bahwa arwa yang meninggal tadi sering dilihat oleh masyarakat yang tidak disengaja mereka lihatnya atau istilah lainnya memiliki pandangan yang dapat menembus alam dunia gaib, namu perlu digaris bawahi bahwasannya tidak semua orang yang dapat memiliki pandangan tersebut hanya mereka yang masih bersih pemikiranya dari hal-hal kenegatifan seperti anak-anak yang usia 2-4 tahun atau orang tua yang memiliki ilmu supranatural yang mampu menembus dunia gaib.
Disamping itu, pada hari keempat puluh sesuai kepercayaan masyarakat Sama Jaya bahwa arawah yang meninggal akan pergi ke alam roh (akhirat) mengahadap pada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kehidupan selam ia di dunia. Sebagaimana pernyataan informan Bu Riski:
“...Arwah yang telah meninggal dunia sebelum hari keempat puluh masih berada dalam lingkungan masyarakat tapi setelah hari keempat puluh arwah itu akan menuju ke akhira.
Manusia pada dasarnya akan mengalami kematian dan tidak selamanya mereka akan tinggal bersama dalam masyarakat setempat begitu pula dengan yang lainnya. Sebuah upacara kematian merupakan cara untuk mendoakan arwah yang telah menggal dunia dan bagi keluarga yang merasakan hal ini tentunya mereka harus mempersiapkan biaya banyak untuk perlengkapan upacara tersebut. Apalagi upacara itu dilakukan secara bertahap tentunya setiap tahapan itu harus ada persiapan untuk biaya upacara.
Bisa dikatakan bahwa tujuan masyarakat bekerja banting tulang disamping memenuhi kebutuhan keluarga juga mempersiapkan bekal untuk keperluan biaya upacara kematian bagi masyarakat Sama Jaya.
Disamping itu, masyarakat Sama Jaya meyakini bahwasannya manusia yang meninggal dunia arawahnya akam menuju ke alam roh (akhirat) setelah mencapai hari keempat puluh sehingga hari tersebut yang menurut mereka hari yang paling bermakna karena roh tadi akan menuju ketempatnya dan akan mempertanggung jawabkan amalnya semasa ia di dunia.
Sementara hari keseratus upcara ini untuk mengirimkan doa kepada arwah yang meninggal tadi supaya dia diberikan ampunan oleh Tuhan. Biasanya dari hari ketujuh sampai hari keseratus ini selalu di awali dengan pembacaan ayat suci al-qur’an sehingga dengan pembacaan tersebut akan memudahkan ia menuju ke alamnya mapun saat mempertanggu jawabkan semua amalannya.
2.5. Kepercayaan yang Masih di Pertahankan dalam Masyarakat Sama Jaya
Kepercayaan masyarakat akan hal-hal diluar pikiran manusia pada umumnya masyarakat Indonesia secara umum masih tetap mempertahankan akan kepercyaan tersebut. Sebagian besar kepercayaan akan nenek moyang mereka masih kental dalam kehidupan masyarakat pada umumnya misalnya haroa pada suku Buton, selamatan pada suku Jawa, dan hal tersebut juga terdapat pada susku-suku lain.
Sementara kepercayaan yang masih dipertahankan oleh suku Bajo pada masyarakat Sama Jaya juga terdapat kesamaan dengan suku-suku lain. Sebagaimana pernyataan informan Bu Riski:
“...Kepercayaan kami masih dipertahankan sampai saat ini, hari jumat tidak diperbolehkan untuk keluar kampung baik itu mencari nafkah atau yang lainnya. Jika ada yang keluar maka akan terkena bencana, tidak diperbolehkan untuk membuang lombo biji ke laut, buah pinang.
Pada penganut Islam yang taat tentunya hari-hari baik menurut ajaran agama Islam mereka tidak akan menyia-nyiakan waktu tersebut sebagaimana telah diketahui bahwasannya takdir seorang manusia tidak ada yang tahu kapan ia akan di panggil oleh Allah SWT. Oleh karena itu masyarakat Sama Jaya mempercayai bahwa ketika ada yang keluar kampung atau sedang melaut maka secara tidak langsung mereka telah meninggalkan kedatangan hari baik itu, disamping itu mereka juga telah melalaikan sholat jumat secara berjamaah. Karena mereka telah melalaikan sholat jumat maka orang tersebut akan terkena binasa, hal itu dapat di alami saat di dunia juga di akhirat kelak. Di dunia bahwa ketika orang itu turun melaut waktu jumat maka saat mengalami musibah ditengah laut tentunya tidak ada yang mengetahui akan keadaan orang tersebut karena orang-orang sebagian besar tidak turun melaut demi kebaikan mereka.
Disamping itu, biasanya saat mencari nafkah di hari jumat seolah-olah hari tersebut merupakan hari sial yang di alami bagi mereka yang tidak menunikan sholat secara berjamaah atau melalaikan hari tersebut dan dipergunakan untuk mencari nafkah. Tentu bagi kita umat yang beriman pasti yakin akan kehendak tuhan. Artinya waktu jumat di wajibkan untuk kaum laki-laki melaksanakan akan sholat tersebut dan tidak menghendaki akan nikmat saat jumat sedang berlangsung dan terkeculi setelah selesai sholat tersebut dan barulah Allah SWT akan menghendaki nikmatnya untuk semua hambah-hambahnya.
Kepercayaan akan lombo biji, buah pinang yang tidak boleh di buang kelau tentunya telah dijelaskan sebelumanya bahwa jika ada masyarakat yang sengajah melakukan hal itu maka tentunya menurut kepercayaan masyarakat Sama Jaya penghuni laut akan marah sama warga kampung. Tentunya kemarahan ini biasa dengan tanda kerasnya ombak di laut yang membuat masyarakat terhambat saat melakukan aktivitas melaut dan kepercayaan ini masih dipertahankan saampai dunia sekarang.
Kepercayaan lain pada Masyarakat Sama Jaya yaitu adanya bendera “ula-ula”. Bendera ini tentunya sama seperti bendera-bendera lain yang memiliki warna dan aksesoris lainnya. Bendera ula-ula merupakan bendera yang diprakarsai oleh suku Bajo sebagai identitas kesukuan. Artinya kalau kita sudah mendengar nama bendera tersebut berati itu bukan milik suku lain tetapi milik suku Bajo. Sebagaimana pernyataan informan Randi:
“...Bendera ula-ula, benderanya warna putih, hitam, merah, dan gambar dari bendera itu seperti boneka jelangkung. Jadi yang memenggang bendera itu harus orang asli suku Bajo, jika berada ditangan orang yang bukan penduduk asli akan gemetar si pemegang bendera itu. Bendera ini layaknya tidak seperti bendera-bendera lain, kalau bendera ini melawan arah mata angin, hal inilah sehingga raja Buto terkagum akan berdera ini.
Pada dasarnya bendera suku Bajo secara bentuk sama seperti bendera-bendera lainnya. Bendera tersebut memiliki warna di antaranya putih, hitam, merah dan bergambar seperti boneka jelangkung. Tentunya bendera tersebut di buat oleh masyaraka asli suku Bajo yang sudah perpuluh-puluh tahun sehingga bendera tersebut dimiliki oleh masyarakat suku Bajo.
Mitosnya bahwa bendera ini tidak seperti bendera-bendera lainnya yang berkibar sesuai arah mata angin, namun menurut kepercayaan suku Bajo tepatnya pada masyarakat Sama Jaya mereka meyakini bahwasannya bendera ini berkibar melawan arah mata angin. Artinya ketika angin berhembus dari barat ke timur maka bendera tersebut akan berkibar dari timur ke barat seolah-olah aingin itu berhembus dari timut kebarat. Hal inilah yang membuat raja Buton terkagum-kagum akan adanya bendera tersebut. Secara logika tidak masuk akal bahwa ada bendera yang melawan arah mata angin artinya tidak ada bendera yang melawan arah mata angin apalagi hanya selebar kain. Ketika angin berhembus dari barat ke timur tentunya benda tersebut harus mengikut arahnya angin, namun masyaraka setempat masih mempercayai akan hal tersebut meskipun telah lama mereka tidak melihat wujud bendera itu dan berkibar melawan arah mata angin.
Di samping itu, bendera ini tak bisa dipegang oleh sembarang orang artinya hanya mereka asli suku Bajo yang boleh memegang bendera tersebut. ketika dipegang oleh masyarakat suku lain maka akan menyebabkan getaran hebat yang dialami oleh orang tersebut. berati kalau masyarakat suku Bajo hilang di suku orang lain maka mereka dengan mudah menemukan orang tersebut. Tinggal memperlihatkan bendera itu ke tempat tersebut maka orang yang hilang tadi akan segera datang menghampiri bendera itu karena merupakan lambang identitas mereka sekaligus pembuktian bahwa orang tersebut benar-benar asli suku Bajo atau bukan dengan cara memegang bendera tersebut dan kalau tidak gemetar tangan si pemegang berati ia asli suku Bajo.
BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat simpulkan bahwa masyarakat Sama Jaya sampai saat ini masih mempercayai akan hal-hal yang bersumber dari kepercayaan nenek moyang mereka. Kepercayaan tersebut masih mengakar pada masyarakatnya sampai saat ini misalnya kepercayaan akan buah pinang, lombo biji, kopi dan bendera ula-ula dan kepercayaan lainnya, meskipun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih.
3.2. Saran
Dari hasil penelitian ini dapat diajukan beberapa saran, baik kepada masyarakat maupun para pengambil kebijakan serta pihak lain yang concern terhadap budaya lokal, antara lain: 1) Proses inventarisasi budaya lokal harus diteruskan sebagai upaya penggalian nilai-nilai luhur lokal yang ada di setiap suku bangsa. 2) Perlu dilakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya budaya lokal sebagai aset budaya bangsa, apalagi perkembangan zaman semakin canggih tentunya akan menggeserkan kebudayaan yang lama dan melahirkan kebudayaan baru. 3) Perlu dilakukan penyebaran informasi kepada generasi mudah bahwa budaya lokal merupakan bagian dari budaya yang melekat pada diri masyarakatnya yang membentuk jati diri bangsanya.
Komentar
Posting Komentar