Bahasa dan Gender
Sebelum membahas penggunaan bahasa berbasis gender, perlu dibahas konsep tentang “gender” dan “seks”. Thomas dan Wareing (2007:106) menjelaskan bahwa seks adalah kategori biologis, sedangkan gender adalah kategori sosial. Seks merupakan ketegori biologis karena sejak sebelum seseorang lahir hal itu sudah terbentuk. Sementara gender merupakan pola-pola perlaku tertentu yang dilakukan oleh pria dan wanita. Disisi lain, konsep “gender” lebih mengarah kepada bentuk-bentk perilaku antara pri dan wanita yang mengakibatkan keduanya dipandang berbeda. Sebagai contoh, cara berpekaian, cara berbicara, dan bentuk pekejaan.
Wardhaugh (2006:327) menyampaikan bahwa tingkah laku bahasa menunjukan dominasi laki-laki. Laki-laki mengunakan kekuatanya untuk mendiominasi. Laki-laki mencoba mengambil kontrol, menginterupsi, memilah-milah topik, dan sebagainya.
Secara sosial pria dan wanita berbeda karena masyarakat menentukan peranan sosial yang berbeda untuk mereka, dan masyaraka mengharapkan pola tingkah laku yang berbeda. Selain itu, karekteristik perempuan dalam berbahasa adaah wanita cenderung bersifat androgini (mendua). Menurut Elyan (Sumarsono, 2007:127), perempuan-perempuan di kora besar cenderung mendua; mereka ingin maju dan kuat (pekasa) seperti laki-laki, namun tidak mau kehilangan kefeminiman. Disampin itu, perempuan-perempuan yang berkarir memilki status tinggi di luar rumah; mereka ingin berkarya dengan pria, tetapi tetap ingin sebagai ibu dan istri yang ideal.
Bahasa adalah suatu sistem dinamis yang melekat dalam setiap manusia untuk berkomunikasi dengan orang lain karena dipengaruhi oleh faktor-faktor biologis, sosial budaya, afeksi, koneks yang dihadapi sehari-hari.
Bahasa yang digunakan antara laki-laki dan perempuan cenderung berbeda. Robbin Lakoff pada tahun 1975 mengientifikasi suatu aftar tentang perbedaan gaya bahasa gender. Dia menemukan bahwa gaya bahasa berfungsi untuk menagap perempuan tetap sebagai inferior dalam masyarakat. Pendapat ini kemudian disempurnakan oleh O’Bar & Atkis dan dapat disimpulkan bahwa gaya bahasa laki-laki selalu menampilkan gaya bahasa yang normatif dan sekaligus menyiratkan bahwa bahasa yang digunakan perempuan tidak selau normatif.
Pada umumnya gaya bahasa seseorang sangat ditentukan oleh “dengan siapa” orang berkomunikasi atau dapat diartikan gaya bahasa gender cenderung ditentukan oleh tingkat campur gender, misalnya laki-laki cenderung lebih sopan dan berempati jika berhadapan dengan perempuan namun hal demikian tida terjadi jika mereka behadapan dengan sesama laki-laki.
Bahasa layaknya gender seperti Brurke, Cheris Kramarae sebagaimana penelusurannya pada bagaimana cara pesan memperlakukan wanita dan pria secara berbeda. Pengaaman seseorang tidak mungkin terlepas dari pengaruh bahasa. Bahkan, kategori laki-laki dan wanita adalah hasil dari pembentukan secara linguistik.
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Derasnya arus kontak budaya sedikit banyaknya telah menggeser nilai-nilai budaya suatu masyarakat sebagai suatu kearifan tradisional yang sarat dengan muatan nilai moralitas. Menurut Koentjaraningrat, kontak budaya telah ada sejak dahulu dalam sejarah kebudayaan manusia, tetapi proses kontak budaya yang mempunyai sifat khusus (pengaruh yang besar) baru timbul ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat mulai menyebar keseluruh belahan dunia termasuk ke Indonesia. Akibat dari proses ini, khususnya pada abad 20 dimana perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang dihasilkan oleh geliat peradaban modern, menyebabkan hampir tidak ada suku-suku bangsa dimuka bumi ini yang terhindar dari pengaruh unsur-unsur kebudayaan Eropa. Berangkat dari perspektif antropologi dan sosiologi tentang culture contac, kajian tentang tanggapan dan pergeseran pola pandang masyarakat Buton tentang upacara siklus posuo akan diteropong. Po...
Komentar
Posting Komentar