Teori Feminisme Radikal
Teori ini berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960-an dan 1970-an. Meskipun teori ini hampir sama dengan teori feminisme Marxis-sosialis (memfokuskan diri pada hak-hak perempuan di ruang publik), teori ini lebih memfokuskan serangannya pada keberadaan institusi keluarga dan sistem patriarki. Keluarga dianggapnya sebagai institusi yang melegitimasi dominasi.
Feminisme radikal berpandangan bahwa : “penindasan atas perempuan terutama terjadi karena patriarki (dominasi laki-laki), yang berorientasi baik pada level keluarga dan pada harapan atas heteroseksualitas (keadaan dimana setiap manusia saat menikah harus berbeda jenis kelamin) wajib dan pada level budaya, di mana citra seksis (seksis secara sederhana dapat diartikan sebagai ungkapan yang memosisikan salah satu gender seks pada tataran subordinasi (inferior) atau idak setara) perempuan diobjektifkan sehingga menindas mereka”.
Feminis radikal berpandangan bahwa feminis perlu meruntuhkan atau secara radikal memperbaiki keluarga dan menciptakan budaya “non-misoginis” (keadaan dimana tidak ada anggapan bahwa kaum kaum laki-laki lebih hebat dari perempuan) di mana perempuan tidak dijadikan objek. Inilah salah satu perlawanan perempuan mengatakan bahwa keadaan misoginis sering terjadi disemua lapangan mulai dari lapangan keluarga, pekerjaan, kekuasaan, dan lapangan politik. Artinya bahwa ada kaum laki-laki yang tidak menyukai kaum perempuan jika berada dalam posisi-posi tertentu misalnya kaum peremuan secara politik tidak boleh lebih dari kaum laki-laki sehingga di Indonesia dalam lembaga perpolitikan hanya 30% dan tidak bisa lebih dari itu. Kaum feminisme radikal berpandangan bahwa kenapa kaum perempuan dibatasi hak-haknya biarkan saja kamu laki-laki dan perempuan bersaing secara sehat dan jangan ada kata-kata mesoginis (keadaan dimana kaum laki-laki lebih hebat dari kaum wanita) sehingga perempuan merasa mereka dibenci oleh kaum laki-laki. Dibeberapa budaya kalau ada keluarga yang tidak memiliki anak laki-laki maka dianggap sebuah kelurga yang tidak berhasil sehingga banyak orang jika punya anak satu perempuan hingga anak kelima maka akan terus hamil demi mendapatkan anak laki-laki keadaan itu dinamakan misoginis bahwa dalam keluar tidak terlalu diinginkan anak perempuan dan yang diinginkan adalah anak laki-laki keadaan ini juga yang membuat kaum perempuan tersubordinasi (tidak setara).
Feminisme radikal mirip dengan feminisme lesbian atau separatisme lesbian dalam kritiknya atas keluarga heteroseksis sebagai sumber utama penindasan atas perempuan.
Feminisme radikal memasukkan tapi tidak terbatas pada kritik tajam atas heteroseksisme, yang tidak hanya berpandangan bahwa semua orang dewasa pada dasarnya heteroseksual tapi juga menambahkan bahwa perempuan mendapatkan identitas mereka karena berpasangan (khususnya, menikah) dengan laki-laki dan mempunyai anak.
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Derasnya arus kontak budaya sedikit banyaknya telah menggeser nilai-nilai budaya suatu masyarakat sebagai suatu kearifan tradisional yang sarat dengan muatan nilai moralitas. Menurut Koentjaraningrat, kontak budaya telah ada sejak dahulu dalam sejarah kebudayaan manusia, tetapi proses kontak budaya yang mempunyai sifat khusus (pengaruh yang besar) baru timbul ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa-bangsa Eropa Barat mulai menyebar keseluruh belahan dunia termasuk ke Indonesia. Akibat dari proses ini, khususnya pada abad 20 dimana perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang dihasilkan oleh geliat peradaban modern, menyebabkan hampir tidak ada suku-suku bangsa dimuka bumi ini yang terhindar dari pengaruh unsur-unsur kebudayaan Eropa. Berangkat dari perspektif antropologi dan sosiologi tentang culture contac, kajian tentang tanggapan dan pergeseran pola pandang masyarakat Buton tentang upacara siklus posuo akan diteropong. Po...
Komentar
Posting Komentar