Kajian Antropologi Linguistik ditinjau dari segi Bahasa, Pemikiran dan Representasi (Antropologi Lingustik)
Bahasa, Pemikiran dan Representasi
Dari kutipan cerita yang di tampilkan oleh dosen pengampuh mata kulia, ini menggambarkan bahwa budaya yang satu selalu berbeda dari budaya yang lain sehingga sisuatu yang dianggap lazim oleh budaya yang satu (seperti misalnya bandul) belum tentu akan dianggap lazim oleh budaya yang lain. Kutipan di atas juga menunjukkan bahwa pembedaan dalam pengalaman dan persepsi antara dua budaya yang berbeda tetap bisa dikodekan lewat bahasa (coba perhatikan kata "jam" sama sekali tidak ada dalam kutipan di atas). Kita akan memulai dengan mendefinisikan bahasa sebagai sebuah sistem representasi dan kemuadian akan menguraikan tentang sejauh mana konsep bahasa sebagai sistem representasi ini berpengaruh terhadap pemikiran dan proses analisis yang kita lakukan.
Teori Tanda dan Saussure
Yang kami maksud dengan konsep adalah persepsi dalam benak anda tentang sesuatu, yaitu ide dari jam atau ide dari pohon yang bisa anda tampilkan dalam benak anda sendiri ketika duduk di dalam kamar tertutup. Konsep/ ide ini bisa merujuk pada hal-hal yang abstrak atau khayal seperti unicorn (kuda bertanduk satu dalam metodologi Eropa), hari esok atau rasa frustrasi. Dalam uraian tentang teori bahasa ini diasumsikan bahwa kita tidak bisa "menangkap" realita secara langsung melainkan hanya bisa menafsirkannya realita lewat panca indra di mana hasil dari penafsiran terhadap realita ini akan berupa konsep dalam benak. Konsep dalam benak inilah yang akan pengaruhi oleh bahasa yang digunakan.
Kami tidak akan membicarakan tentang "kata" karena kami ingin membedakan antara bentuk tertulis dari bunyi yang digunakan untuk merepresentasikan/ mewakili konsep (yang kami sebut label) dengan konsep itu sendiri yang ada dalam benak. Ide ini diambil dari pemikiran Ferdinand de Saussure yang mengajukan teori tentang (1) ide bahasa sebagai sebuah sistem dan (2) sifat dari tanda linguistik.
Langue dan Parole
Saussure mengajukan sebuah bahasa teori bahasa yang menyatakan bahwa ketika orang menjadi dewasa, dia memiliki sestem bahasa yang lengkap dan sempurna dalam benaknya dan dia menyebut sistem bahasa dalam benak itu sebagai "langue". Langue dapat didefinisikan sebagai: pengetahuan kita tentang hubungan-hubungan sistematis antara bunyi dengan makna yang ada dalam bahasa (termasuk pengetahuan tentang ucapan-ucapan mana yang benar dan mana yang salah menurut bahasa itu).
Sebagai misal, saya sebagai masyarakat Buton penutur bahasa Cia-cia maka saya akan tahu ketika ada orang lain ingin mengetahui bahasa tersebut dengan menggunakan kosa kata yang berbeda misalnya bahasa cia-cia tidur yaitu "muncuru" akan berbeda maknanya ketika ada yang mengatakan "muruncu" dan saya akan tahu bahwa kata tadi tidak termasuk dalam bahasa cia-cia. Di samping itu, bahasa ini juga mengandung beragam dialeg yang digunakan oleh masyarakat bersangkutan. Misalnya seorang penutur bahasa cia-cia dari desa Lande, Binongko Wali akan menggunakan bahasa cia-cia dengan cara yang sama seperti masyarakat lain di Lande, tapi bahasa cia-cianya akan berbeda jauh dari bahasa cia-cia yang digunakan penutur dari desa Wabula, Laporo, Sampolawa dan Lapandewa. Jika tadi kita katakan bahwa langue adalah pengetahuan tentang sistem bahasa yang bersifat sempurna dalam benak kita, maka menurut Saussure, dalam praktiknya kita kadang-kadang menyimpang dari sistem bahasa sempurna ini. Parole adalah cara kata menggunakan bahasa dalam kenyataannya, termasuk di dalamnya juga kesalahan-kesalahan yang kita buat ketika kita bingung, dan salah ucap ketika kita berbicara dengan mulut terisi makanan. Misalkan ada seseorang yang mabuk-mabukan lalu pulang kerumah dan menabrak pohon, dia mungkin akan berkata:
pohon sialan itu menabrakku!
Langue menyatakan bahwa pohon tidak mungki menabrak dan bahwa pohon adalah "pohon" dan bukan orang. Tapi kondisi mabuk bisa mengganggu pengucapan dan persepsi sehingga bahasa dalam kenyataannya (parole) tidak mencerminkan pengetahuan dari anggota masyarakat bahasa tentang label "pohon" dan konsep awal yang dilambangkan dengan label "pohon" itu.
Tanda Linguistik
Teori Saussure menyatakan bahwa tiap-tiap pasang ini menghasilkan sebuah sistem tanda yaitu bahwa di dalam tiap tanda ada dua bagian, yaitu penanda (signifer) yaitu kita sebut tadi sebagai "label" dengan tertanda (signified) yaitu apa yang tadi kita sebut sebagai "konsep/ makna/ ide". Tanda bukan label semata dan juga bukan konsep semata melainkan tanda (sign) adalah gabungan dari keduanya terikat menjadi satu.
Saussure menyatakan bahwa setelah hubungan atau korespondensi antara pertanda dengan tertanda sudah ditetapkan dalam sebuah bahasa maka para penutur dari bahasa itu akan menganggap keduanya sebagai satu dan tak terpisahkan. Misalnya dalam sebuah bahasa tidak bisa dipisahkan antara bunyi dari pikiran atau pikiran dari bunyi. Sama mustailnya seperti ketika kita mengambil gunting dan memotong satu sisi sebuah kertas tanpa memotong sisi lainnya (maksudnya sisi atas dan bawah kertas, bukan sisi kiri kanan depan belakang).
Jika kita menerima teori ini, maka cara berpikir kita menggunakan bahasa akan memenagaruhi cara berpikir karena ada hubungan yang tak terpisahkan antara konsep kita tentang sesuatu dan bahasa yang kita gunakan untuk mewakilinya. Dengan kata lain, bahasa dapat mempengaruhi persepsi kita terhadap realita.
Namun, biarpun hubungan antara label (pertanda) dengan konsep dalam pikiran kita (tertanda) untuk sebuah bahasa tampaknya alami, wajar dan tidak terpisahkan bagi kita yang merupakan penutur bahasa itu, namun itu hanya kesan saja. Seandainya benar-benar ada hubungan yang tak terpisahkan bunyi/huruf dengan konsep pohon yang ada dalam benak kita misalkan pada masyarakat Barat di mana pohon disebut "tree" maka seharusnya semua orang diseluruh dunia yang menggunakan bahasa Inggris juga menggunakan label "tree" untuk menyebut tanaman yang berkulit keras dan memilki daun. Pada hal kenyataannya tidak demikian. Bagi orang Prancis misalnya, konsep itu diberi label "arbre" sementara bagi orang Jerman, konsep itu diberi label "Baum". Meskipun bagi penutur bahasa Inggris ada hubungan yang kuat antara "tree" dengan konsep pohon namun bagi penutur bahasa lain juga ada hubungan yang tidak kalah kuatnya anatara label yang khusus mereka gunakan dalam bahasanya sendiri untuk pohon denga konsep pohon.
Saussure mengistilakan fenomena ini sebagai "kesewenangan/ arbitrariness dari tanda". Maksudnya adalah bahwa tidak ada alasan mengapa pohon harus disebut "tree", "arbre" atau juga tidak ada alasan mengapa pohon tidak bisa disebut "ostrich" atau "umbrella". Ada permainan kata yang menarik di sini bagi penutur bahasa Inggris karena kalau kata "arbre" dari bahasa Pracis dan tree dari bahasa Inggris digabungkan maka akan menjadi mirip seperti "arbitrary" atau sewenag-wenang. Ini dapat mengingatkan kita bahwa tidak ada alasan kuat yang mengatakan bahwa sebuah konsep harus memilki label tertentu.
Aspek lain dari teori Saussure adalah pendapat bahwa apa makna dari sebuah tanda tergantung pada makna dari tanda lain. Misalnya, seandainya kondisi alam yang dihadapi masyarakat penutur bahasa B mengalami perubahan (misalnya pindah kelembah yang subur), maka mereka akan perlu membedakan ketiga jenis air tadi sehingga mereka bisa meminjam istilah untuk ketiga jenis air itu dari bahasa A (seperti ketika bahasa Inggris meminjam kata “yoghurt” dari bahasaTurki). (Bangsa Turki sebelum menetap di Semenanjung Anatolia adalah bangsa nomaden yang terpaksa harus menyimpan susu perasan ternak mereka agar tidak kelaparan) akibatnya kata asli bahasa B yang digunakan sebagai label dari konsep air akan merubah maknanya karena misalnya setelah penutur bahasa B meminjam istilah untuk air hujan dari bahasa A, maka kata asli bahasa B untuk air tidak lagi mencakup makna “air hujan”.
Ide bahwa makna dari sebuah tanda tergantung pada makna dari tanda lain ini beratibah ketika ada tanda baru yang ditabahkan atau tanda lama dihilangkan tanda-tanda lain adalah bahasa itu akan berubah/ bergeser maknanya.
Secara ringkasnya, Saussure mengajukan pendapat bahwa kita membagi realita dunia ini menjadi beberapa konsep secara sewenang-wenang, ia berpendapat bahwa makna dari sebuah tanda akan dipengaruhi oleh para makna dari tanda lain dalam bahasa yang sama, atau dengan kata lain, maknadaritanda-tanda dalam bahasa akan bergeser untuk member ruang pada makna dari tanda-tanda lain. Dalam arti ini, bahasa bisa dipandang sebagai alat yang trasparan untuk membicarakan realita (“transparan” dalam artian bahwa kesewenangan itu ada tapi tak tampak karena “tembus pandang” seperti orang yang sudah terbiasa mengenakan kacamata akan merasa bahwa tidak ada kaca yang memisahkan mata dengan objek yang dilihatnya karena kaca itu transparan). Inilah yang menurut kami membuat bahasa bisa membawa pengaruh yang sangatbesarterhadappersepsikitamengenairealita.
Komentar
Posting Komentar